
CENTRO RIAU-KUANSING – Anggota DPRD Kuansing dari PKB, Aswimar SE tidak terima lembaga DPRD dituding oleh aktivis Khairul Ikhsan Chaniago terlibat dalam skandal kasus korupsi senilai Rp10,4 miliar di bagian umum Setda Kantor Bupati Kuansing.
“Itu sudah menyalahi. Tak bisa serta merta dilibatkan lembaga dalam hal ini. Ini kan hanya oknum saja, ini sudah bawa nama lembaga. Tidak bisa ini. KIC harus bisa membeda-bedakan. Jangan hanya oknum disebut lembaga. Itu menyalahi,” jelas Aswimar.
Peringatan Aswimar itu muncul setelah KIC gencar menyuarakan issue korupsi Pemda Kuansing dan disalah satu status akun Facebook pribadinya menuduh DPRD juga terlibat.
Bukannya mengklarifikasi dan meminta maaf, Khairul Ikhsan Chaniago justru menantang balik anggota DPRD dari komisi III tersebut.
“Kritik saya tujukan untuk semua abang-abang yang saya hormati di DPRD, saya tantang semua untuk terlibat aktif menyuarakan dan mengawal proses persidangan kasus korupsi bagian umum Setda,” kata KIC kepada wartawan yang dimintai tanggapannya soal peringatan tersebut, Rabu (26/8).
“Kusus bang Aswimar, jangan bertingkah aneh, jangan hanya makan gaji tapi tidak faham tupoksi, saya ini melawan korupsi, harusnya yang bang Aswimar warning itu Bupati dan Wabup Kuansing, kenapa ? karena mereka berdua telah merusak marwah daerah, pimpinan tertinggi daerah tapi terpanggil sebagai saksi kasus korupsi,” tambah KIC.
KIC mengaku akan terus menyuarakan dan mengawal kasus korupsi bagian umum Setda tersebut sampai proses persidangan selesai.
“Saya sudah kabari kawan-kawan media, aktivis mahasiswa dan para pegiat anti korupsi di Pekanbaru, kita sepakat akan datang dan ramaikan proses sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, ini harus jadi perhatian semua karena jelas ini kasus besar yang aliran uangnya berimplikasi kemana-mana. Tidak mungkin berakhir dengan hanya lima orang tersangka. Lawan korupsi, merdeka .” Tutup KIC.
