
Centro Riau Kuansing – Belasan Rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) terus menerus beraktivitas pada malam hari hingga waktu subuh di Batang Kuantan, dusun Pulau-Pulau, desa Pulau Aro, kecamatan Kuantan Tengah, kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Aktivitas itu menjadi sorotan dari Warga Pulau Aro, seperti dikatakan (A) kepada Centroriau.id pada Kamis, 26 Juni 2025 pagi WIB.
Kata A, melalui telepon selulernya ke Awak Media ini,”Sumur -Sumur cincin milik warga Pulau Aro, terutama dusun Pulau-Pulau, kini mulai kekurangan air dan semua itu adalah dampak dari aktivitas PETI setiap malam. Oleh karena itu, kepada Wartawan mohon bantu kami untuk menginformasikan hal ini ke Polres Kuansing,”Ucap A sambil meminta ke Awak Media ini agar informasi tersebut sampai ke Polres Kuansing. “Untuk Foto kegiatan PETI sangat sulit saya ambil karena pada malam hari,”Tambah A singkat.
Aktivitas penambangan emas ilegal seringkali dilakukan pada malam hari di desa Pulau Aro oleh pelaku untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja, serta memperburuk dampak lingkungan karena kurangnya pengawasan dan penerapan standar keselamatan.
Penambangan emas di Aliran Sungai Batang Kuantan, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Hal ini termasuk polusi air dan tanah, serta sedimentasi sungai. Untuk pelaku dapat dikenakan sanksi pidana dan denda oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Oleh karena itu, Awak Media ini mencoba menghubungi Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, S.I.K, SH melalui Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP. Shilton, S.I.K, MH. Namun, saat informasi ini disajikan ke ruang publik Kasatreskrim belum menjawab konfirmasi Awak Media media. (Krt)
