CENTRO RIAU KUANSING -Pulau Kalimanting adalah merupakan salah satu desa di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Disana terbentang kebun karet lebih kurang luasnya berkisar dua (2) hektar . Lahan tersebut milik atas nama (alm) Daut. Diketahui masyarakat setempat bahwa ia adalah ayah dari seorang Ustad yang berdomisili di Pekanbaru, bernama Supardi Daut.
Setiap kali Ustad Supardi melihat kebun karet yang tidak produktif. Maka dalam pikirannya muncul berencana mengonversi kebun karet menjadi perkebunan sawit untuk mendukung ketahanan energi dan ekonomi, terutama tentu itu untuk keluarga besar di Kampung Halamannya, desa Kalimanting.
Tidak butuh waktu cukup lama, Ustad Suparudin melakukan steking kebun karet tersebut. Lalu kemudian , sampah pohon karet dan dedaunan karet dibikin seperti lajur parit berbaris untuk menghindari berbagai hal, seperti kebakaran dan rencana lainya.
Disudut sana, terlihat onggokan ranting pohon karet dan daun telah menjadi abu. Namun, abu hitam tidak melewati batas parit-parit hasil steking oleh Ustad Supardi. Seperti dikatakan seorang perangkat desa, Raja Yuharisman menyebutkan,”Gumpalan asap waktu itu memang terlihat, setelah saya lihat ke kebun karet yang disteking Ustad tersebut, ternyata hanya onggokkan ranting dan daun karet kering terbakar. Tapi! saya tak ada seorang pun orang disana, diketahui Ustad Supardi pada saat itu telah berada di Pekanbaru,”Ucap Raja Yuharisman ke Awak Media, Kamis 17 Juli 2025. Malam WIB.
Kemudian, kata Pj Kades desa Kalimanting , Dodi Hermanto menyebutkan bahwa pemerintahan desanya telah melakukan pemantauan dan evaluasi , jika nanti katanya ada dampak dari gumpalan asap durasi singkat tersebut. “Pada Kejadian itu Ustad Supardi berada di Pekanbaru, menurut saya dan warga desa d, kejadian ini bukanlah Karhutla yang dimaksud,”Ucap Pj Kades yang selalu siaga 1 untuk informasi keamanan dan ketertiban masyarakat desa yang ia pimpin.
Seperti kita ketahui bersama, terbakar tidak selalu termasuk karhutla. Karhutla adalah singkatan dari Kebakaran Hutan dan Lahan, yang secara spesifik merujuk pada kebakaran yang terjadi pada area hutan dan lahan. Kebakaran di area lain seperti di tumpukan sampah hasil steking (red), rumah atau kendaraan, tidak termasuk dalam kategori Karhutla, meskipun tetap merupakan peristiwa kebakaran yang perlu ditangani.
Terakhir, Awak Media ini mencoba untuk menghubungi Ustad Supardi, ia mengatakan,”Saat ini saya lagi di perjalan menuju ke Kuansing dari Pekanbaru. Menurut keluarga di Kampung Halaman, keterangan saya sangat diperlukan terkait kebakaran di lahan steking , yang ukuran terbakar lebih kurang 3 x 15 meter persegi, ya! satu onggok sampah gitulah,”Ucap Ustad yang mengaku lagi nyetir mobil. Dan saat berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polsek Benai.
Konversi kebun karet menjadi kebun sawit seperti dilakukan Ustad Supardi adalah isu yang sedang hangat dibicarakan di Republik Indonesia. Beberapa pihak, seperti Kementerian Pertanian dan beberapa menteri lainya dengan tujuan meningkatkan produksi, produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing perkebunan, meningkatkan produksi, produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing p pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perkebunan (KRT)