centroriau.id,Pekanbaru — Forum Intelektual Muslim Riau (FIM Riau) menyelenggarakan kegiatan refleksi akhir tahun bertajuk“Menakar Bencana Ekologis Sumatra: Akar Masalah dan Solusinya” pada Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di Auditorium Pascasarjana Universitas Islam Riau. Kegiatanyang diikuti sekitar 300 peserta ini menjadi ruang dialog publik dan akademik lintas perspektif—lingkungan, sains, hukum, dan keislaman—dalam merespons krisis ekologisyang terus berulang di Pulau Sumatra.
Ketua Panitia, Apri Siswanto, PhD, menyampaikan bahwaforum ini dirancang untuk membangun pemahamankomprehensif bahwa bencana ekologis tidak dapat dipandangsebagai peristiwa alam semata. “Bencana di Sumatra adalahpersoalan struktural yang berakar pada tata kelola sumberdaya alam, sehingga membutuhkan refleksi kritis dan solusilintas sektor,” ujarnya.
Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Assoc. Prof. Dr. Admiral, SH, MH, Rektor Universitas Islam Riau, dengantema “A Lesson from Sumatra.” Dalam paparannya, beliaumenegaskan bahwa bencana ekologis merupakan konsekuensidari relasi yang timpang antara manusia, kebijakan, dan lingkungan. Pembangunan yang mengabaikan daya dukungalam dan keadilan ekologis, menurutnya, akan melahirkankerugian sosial berskala luas. Ketika eksploitasi sumber dayahanya menguntungkan segelintir pihak, maka masyarakatsecara kolektif menanggung dampak berupa banjir, longsor, dan rusaknya infrastruktur. Oleh karena itu, kebijakanpembangunan harus mengintegrasikan kepentingan ekonomidengan kepedulian lingkungan agar risiko bencana dapatdicegah dan diminimalkan.
Pemateri pertama, Ahlul Fadli dari WALHI Riau, memaparkan fakta dan data bencana ekologis di Sumatra. Iamenyoroti meningkatnya frekuensi dan intensitas bencanaseperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta longsor, yang berkorelasi kuat dengan deforestasi, degradasi gambut, dan ekspansi industri ekstraktif. Menurutnya, krisis ekologisSumatra tidak terlepas dari lemahnya pengendalian izin, rendahnya perlindungan wilayah ekologis penting, sertaminimnya keberpihakan kebijakan pada keselamatanlingkungan dan masyarakat.
Pemateri kedua, Prof. Dr. Anas Puri, ST, MT, Guru Besar Universitas Islam Riau sekaligus Ketua Forum IntelektualMuslim Riau, membahas kerusakan ekologi dan bencanahidrometeorologi dari perspektif sains. Ia menjelaskan bahwaperubahan tutupan lahan, kerusakan daerah aliran sungai(DAS), serta meningkatnya anomali iklim lokal telahmemperbesar risiko bencana hidrometeorologi seperti banjirbandang dan longsor. Secara ilmiah, bencana tersebutmerupakan akumulasi tekanan antropogenik terhadapekosistem yang melampaui daya dukung alam.
Sesi berikutnya diisi oleh Prof. Dr. Ardiansyah, SH, MH, Guru Besar Hukum dari Universitas Lancang Kuning, yang mengulas akar masalah mendasar bencana ekologis Sumatra. Ia menegaskan bahwa krisis ekologis merupakan masalahsistemik yang bersumber dari penerapan sistem kapitalismedalam pengelolaan sumber daya alam. Sistem inimenempatkan keuntungan ekonomi di atas kelestarianlingkungan, mendorong eksploitasi massif melalui deforestasi, pertambangan, dan perkebunan skala besar, denganpenegakan hukum yang lemah. Tanpa perubahan sistem yang fundamental, menurutnya, krisis ekologis akan terus berulangdan diwariskan lintas generasi.
Perspektif solusi disampaikan oleh Ir. Muhammadun, M.Si, Wakil Ketua ICMI Bidang Lingkungan Hidup dan SumberDaya Alam. Ia menekankan bahwa Islam memberikankerangka etik yang kuat dalam memandang bencana. Mengutip QS. Ar-Rum ayat 41, beliau menyatakan bahwakerusakan di darat dan laut merupakan akibat ulah manusia, khususnya kerakusan dalam mengeksploitasi alam. Ia juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskanbahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput (hutan), dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad), sebagai dasar bahwa sumber daya vital dan tambangstrategis merupakan milik umum yang harus dikelola untukkemaslahatan bersama.
Lebih lanjut, Ir. Muhammadun memaparkan tiga langkahutama penanganan bencana, yaitu pencegahan melaluipembenahan moral, sistem, dan kebijakan pengelolaan sumberdaya yang adil; penanggulangan melalui respons cepat dan terorganisir saat bencana terjadi; serta penanganan pascabencana melalui rehabilitasi sosial, ekonomi, dan pemulihanekosistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Melalui forum ini, FIM Riau menegaskan bahwa penerapanIslam dalam tata kelola lingkungan—yang diperkuat oleh sains, data, hukum, dan kebijakan—merupakan jalan strategisuntuk menghadirkan pembangunan Sumatra yang adil dan berkelanjutan.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh UstadzUES Aljadid Abu Najmi, sebagai peneguhan harapan agar ikhtiar intelektual dan moral yang dibangun melalui forum inidapat berlanjut menjadi aksi nyata dalam menjagakeselamatan manusia dari bencana dan kelestarian alam.(rls)
