
Jemputan khusus untuk Noprijon Pria yang mengabadikan temuan galian C ilegal di lapangan tersebut. Diskusi yang berkembang tersebut IKKS juga menerima Informasi kegiatan Eksploitasi Kekayaan alam Kuansing lainnya secara ilegal yaitu Perambahan Hutan lindung di Bukit Betabuh dan Tambang Emas Ilegal (PETI).
Ketua Umum IKKS Pekanbaru dr. Taswin Yacop, S.pS dalam diskusi hangat yang dilaksanakan di Hotel Prime Park pada Jumat sore(13/3/2020) menyatakan mengutuk Keras aktivitas itu dan meminta Aparat menindak.
Guna tindak lanjut dari FGD itu, IKKS memutuskan beberapa hal diantaranya Menunjuk Ahmiyul Rauf menjadi Tim Penyusun Pokok Pikiran yang akan menjadi bahan guna dilaporkan kepada penegak hukum untuk mendapatkan penanganan khusus terkiat aktivitas aktivitas eksploitasi kekayaan alam Kuansing secara ilegal ini.
Hal lain yang tak kalah pentingnya, IKKS juga akan mengadvokasi Noprijon yang dinilai telah berani menindak aktivitas Galian C illegal tersebut, Beliau harus kita Suffort dan di lindungi ujar Ketua Umum IKKS, karena ini demi kebaikan Kampung halaman kita.
