Centro Riau Kuansing – Tim pengabdian kepada masyarakat yang diketuai oleh Dosen Fakultas Hukum UIR Moza Dela Fudika, S.H.,M.H mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa sawah kec. kuantan tengah Kab.Kuantan Singingi pada hari Jumat, 30 Spetember 2022.
Tema yang dibahas pada penyuluhan hukum tersebut adalah terkait “Sosialisasi Hukum Dalam Rangka Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Membayar Kewajiban Wajib Pajak Didaerah Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dalam Membangun Dan Meningkatkan Kualitas Pendidikan Di Daerah Secara Komprehensif”.
Tema tersebut diusung karena dilatarbelakangi kewajiban untuk membayar pajak, secara global tingkat kesadaran masyarakat masih dapat dinyatakan cukup kurang.
Begitu pula dengan kesadaran membayar pajak bagi masyarakat di Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah yang masih sangat minim.
Jika dilihat dari jumlah pendapatan rata-rata masyarakat di Desa Sawah dimungkinkan sekali untuk mampu memenuhi kewajiban wajib pajak tersebut, seperti contoh Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang seharusnya wajib dibayarkan apabila wajib pajak memiliki rumah pribadi di wilayah tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri masyarakat untuk senantiasa memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan selalu membayar pajak dengan tepat waktu sehingga tidak dibebankan untuk membayar denda atas pajak.
Apabila pajak ditingkat daerah telah dioptimalkan dengan baik, maka pemenuhan sarana dan prasarana desa akan berjalan dengan optimal pula.
Sehingga masyarakat terutama akan diuntungkan akan kondisi tersebut. Untuk mengubah pada arah kemajuan tentu tidak menjadi tanggungan dari apparat pemerintah daerah saja, namun juga harus ada partisipasi dan kontribusi yang menyeluruh dari masyarakat demi tercapainya cita-cita sebuah negeri.
