Centroriau Pekanbaru – Melihat situasi dengan berbagai Permasalahan Yang di alami para pendemon saat melakukan aksi demonstrasi, kerap kali adanya tindakan-tindakan yang di lakukan oleh pihak aparat penegak hukum, maka dari itu DPC Permahi Kota Pekanbaru mengadakan diskusi bedah kasus terkait permasalahan tersebut yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 18/10/2022 yang berlokasi di Angkringan Barokah Jalan. Air dingin Marpoyan, Pekanbaru.

Acara yang dihadiri oleh beberapa anggota yang tergabung di Permahi dari berbagai kampus yang berlatar belakang mahasiswa hukum, jalan nya diskusi tersebut di pandu oleh seorang moderator yaitu Risman Zebua, Pemantik Gino Septian Hutabarat selaku ketua DPC Permahi Kota Pekanbaru, Mikhael Julianses Hutabarat selaku biro penyuluhan dan penerangan hukum, dan reki Wahyudi, S.H selaku kader Permahi sekaligus Pemuncak Fakultas Hukum tahun 2022 Universitas Islam Riau.

Diskui yang sangat alot, Mikhael menyampaikan paparan materi terkait keabsahan nya suatu penahanan dalam masa aksi demonstrasi, selanjutnya di sampaikan oleh reki Wahyudi, beliau menyampaikan materi secara kompherhensif dengan memberikan teori-teori terkait kasus tersebut dengan kaitan nya masalah mahasiswa Unilak yang di tangkap oleh Polresta pekanbaru, seluruh anggota hadir sangat antusias yang di tandai dengan banyak nya pertanyaan-pertanyaan yang di lontarkan oleh audiens.

Tujuan di lakukan nya diskusi ini guna mengisi hari-hari seorang mahasiswa khususnya mahasiswa yang berlatar belakang mahasiswa Hukum, mari kita isi dengan diskusi-diskusi hangat supaya kita lebih siap dan terlati dalam menanggapi kasus yang beredar di masyarakat, dengan wadah diskusi ini lah kita dapat menjalin silaturahmi sesama anggota Permahi dengan yang lainnya, bersama Permahi kita wujudkan kader Permahi yang berkualitas dan memiliki kapabilitas, “ Kami bukan mencari mampu tetapi kami mencari yang mau di mampukan “.
