Centro Riau Kuansing –Untuk meningkatkan kapasitas pengembangan ekonomi produktif dan daya saing ekonomi desa, mengembangkan Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), dan meningkatkan kompetensi wirausaha pemuda desa atau generasi mileniael desa.
Pemerintah Provinsi Riau melalui KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA,
KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI RIAU mengeluarkan Surat Keputusan
Nomor : Kpts. 188/DPMDDUKCAPIL/PEMDES/50 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DARI
PEMERINTAH PROVINSI RIAU KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2022.
Terkait hal ini Kepala Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotan (OKK) Karang Taruna (KarTa) Kabupaten Kuantan Singingi, Hamdan Syakirin turut mengajak Kepala Desa agar dapat memanfaatkan anggaran yang telah disediakan dan dapat bekerja sama dengan Karang Taruna.
Menurut hamdan “disana tertuang bahwasanya Pemprov Riau mengalokasikan anggaran untuk Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Pemuda/i Desa dengan pelaksananya adalah Karang Taruna. Hal ini harus dimanfaatkan oleh pemerintahan Desa dengan sebaik baiknya, karang taruna kabupaten kuantan Singingi Di Kuansing sudah terbentuk mulai dari kabupaten sampai Ke Desa, Sesuai arahan ketua Karang Taruna Riau Muhammad Andri,
Kami mengajak agar Kepala Desa dapat bekerja sama dengan Karang Taruna, karena didalam juknis tersebut jelas tertuang, bahwasanya jikalau hanya 1 desa, kegiatan ini Dilaksanakan oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu Karang
Taruna. Namun boleh juga Jika dilaksanakan oleh beberapa Desa didalam satu kecamatan
atau desa-desa yang berdekatan antar kecamatan dalam satu
kabupaten, dapat melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bekerjasama dengan Karang Taruna”
Hamdan menambahkan “Hal ini bisa diakomodir oleh Karang Taruna Kecamatan yang sudah terbentuk di beberapa kecamatan Di Kuansing.
Saya berharap ketua ketua Karang Taruna Desa dan Kecamatan dapat memanfaatkan anggaran ini dengan sebaik baiknya, silahkan berkomunikasi dengan Kepala Desa setempat bersama Badan Kerja Sama Antar Desa”
Terakhir Hamdan menyampaikan, “anggaran seperti ini jangan sampai disia-siakan, jangan hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, harus disusun dengan sebaik baiknya agar benar benar bermanfaat dan tepat sasaran”.
