CENTRO RIAU -Pores Kuansing Personil Reskrim Polsek Singingi Hilir melaksanakan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai dengan pemberitaan beberapa Media online di Simpang Batu Bara desa Petai kecamatan Singingi Hilir, Minggu, 12/3/2023. Siang WIB.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH mendapatkan informasi di beberapa media online, bahwa adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Wilkumnya.
Hadir dalam giat tersebut, Reskrim Polres Kuansing Aipda Ronal Napitupulu dan Bripka A.Situmorang serta Personil Polsek Singingi Hilir, KASPK Aiptu Rikinaldi, Kanit Intelkam Aipda E.H.Marpaung, Reskrim Bripka A.Sitinjak dan Bripda Hapis.
Kemudian, semua Personil melakukan pemusnahan rakik dompeng dan merusak alat rakit serta membakar rakit agar tidak dapat digunakan lagi.
Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH melalui Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira mengatakan,”Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI, jika masih ada masyarakat melakukan, maka Polri khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku,” Tegas AKP Agus Susanto melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Aipda Beni Perwira (Krt)
