Centro Riau Peranap – Personil kodim 0302/Inhu, Koramil 05/Peranap bersama dengan personil Polsek Peranap polres Inhu melakukan operasi Penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan cara membakar unit rakit yang berada di Desa semelinang tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, Rabu(12.07.23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel kodim 0302/Inhu bersama Danunit Intel Kodim 0302/Inhu serta personil Intel kodim 0302/Inhu dan Personil dari Polsek Peranap Polres Inhu.
Kegiatan penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa semelinang tebing Kecamatan Peranap, yang cukup meresahkan dan merusak ekosistem. menyikapi informasi tersebut Pasi Intel Kodim 0302/Inhu Kapten Inf Hendra Darma berkoordinasi dengan Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri, SH untuk melakukan pengecekan sekaligus operasi penindakan ke lokasi.
Benar saja ketika Personil Kodim 0302/Inhu dan Polsek Peranap tiba di lokasi dan menemukan adanya aktivitas ilegal berupa rakit penambangan emas tanpa izin (PETI), selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara dibakar dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut. Dalam kesempatan itu Pasi Intel tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut serta membantu dalam rangka pemberantasan Penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu.***
