CENTRO RIAU LIPAT KAIN -Kepolisian Sektor Kampar Kiri mendapatkan informasi dari sebuah media online, terkait diduga adanya aktivitas ilegal logging di desa Sungai Sariak. Maka oleh karena itu Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ramadhani SH perintahkan Personil nya untuk menuju wilayah tersebut, pada Ahad, 19 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun Personil menuju lokasi tersebut adalah Kanit Reskrim AKP Supriadi SH dan Panit Samapta Ipda Nurman Effendi bersama Personil lainnya untuk melakukan pengecekan dan pencarian terhadap informasi tersebut di Media Online tersebut.

“Ditemukan tumpukan kayu pecahan/ olahan senso berbagai jenis dan ukuran, diduga hasil ilegal logging, kemudian menurut informasi dari masyarakat setempat, bahwa kayu tersebut angkut dengan menggunakan sepeda motor,”Ucap Kompol Ramadhani SH kepada Centroriau.id 20 November 2023.
Kemudian, masyarakat setempat membenarkan bahwa Kepolisian turun ke desanya,”Iya benar! tadi Kepolisian cek tumpukan kayu di desa kami,”Ucap Udin masyarakat setempat, saat Awak Media ini menanyakan apakah benar Kepolisian menuju Tempat tersebut.
Kepolisian melihat berbagai jenis dan ukuran kayu yang berjumlah 1.158 keping dengan Jenis 226 keping papan serta 932 keping jenis bloti
Tindakan yang diambil Kepolisian Sektor Kampar Kiri Hilir adalah melakukan penyitaan terhadap barang temuan kayu itu dan selanjutnya untuk diamankan di Makopolsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, Polda Riau. (Krt)
