l
CENTRO RIAU ROHUL -Keseriusan Polres Rohul dalam memberantas perjuadian ditunjukan dengan bukti nyata, dalam 1 minggu terakhir sudah mengungkap 2 perkara Tindak pidana perjudian khususnya toto gelap online.
Kapolres Rohul Akbp Budi Setiyono.SIK.MH melalu Kasat Reskrim Polres Rohul Akp Dr.Raja Kosmos P.SH.MH mengatakan bahwa jajaranya telah mengungkap 2 perkara perjudian toto gelap online terutama di wilayah kec.Ujung Batu. Sudah kita amankan 2 orang pelaku ditempat dan waktu yang berbeda, yaitu pada hari sabtu tgl.27 april 2024 pukul.21.00 wib di Tkp Kedai Jl.Raya Ngaso Ujung Batu dan pukul.23.30 wib di Desa Pematang Tebih.
Jl.Raya Ngaso pengungkapan dilakukan oleh Resmob Sat Reskrim, dimanakan pelaku penjual toto gelap online berinisial ARI, dari pelaku diamankan 1 unit handpone yang berisi percakapan pemesanan togel online dan situs online judi. Sedangkan di Desa Pematang Tebih dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, pria berinisial ORI berhasil diamankan berikut barang bukti Handpone yang berisi percakapan pemesanan togel online dan situs online judi serta uang sebesar Rp.700.000. Papar Kasat Reskrim
Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHPidana.
Saya sudah instruksikan kepada seluruh para Kanit jajaran untuk melakukan pengungkapan judi terutama judi online, tapi harus melalui proses penyelidikan yang matang sehingga dapat mudah untuk proses kriminalisasinya. Lanjut Kosmos
Kalau mau menangkap tidak perlu ribut atau banyak komentar, kalau ribut nanti TKPnya rusak malah susah dalam pembuktian. Tutup Kasat Reskrim. Rls
