CENTRO RIAU TELUK KUANTAN -Seperti dikutip pada Media Online metro24.co.id Senin, 27/1/2025 menyebutkan bahwa ada beberapa orang Wali Murid SMPN 1 Teluk Kuantan, yang meminta kepada Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuansing, agar memeriksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diduga tidak direalisasikan dengan baik di SMPN 1 Teluk Kuantan, Sejak An. Syapriadi, S.Pd menjabat Kepala Sekolah.

Hal itu dibantah Kepala Sekolah SMPN 1 Teluk Kuantan, Syapriadi. S.Pd melalui media ini,”Realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 1 Teluk Kuantan ini, sesuai dengan kesepakatan bersama dan kebutuhan sekolah. Dana BOS digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan siswa di SMPN 1 Teluk Kuantan,”Jelas Syapriadi, S.Pd.kepada Awak Media ini, Rabu 29 Januari 2025. Pagi WIB.

Tidak hanya itu, Kepala Sekolah tersebut juga menyebutkan beberapa contoh penggunaan dana BOS , disebutnya seperti pembelian buku pembelajaran, Pembelian peralatan sekolah, Pembayaran honor, Pembiayaan kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, Pembiayaan kegiatan penerimaan peserta didik baru, Pembiayaan kegiatan evaluasi pembelajaran, Pembiayaan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Pembiayaan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Pembiayaan operasional rutin sekolah, Pembelian sabun pembersih tangan, cairan disinfektan, masker, dan penunjang lainnya, sebut Syapriadi, S.Pd sambil menyebut beberapa macam-macam kegunaan dana BOS di Sekolah Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuansing.
“Ya! untuk memastikan penggunaan dana BOS yang tepat di Sekolah kami ini, satuan pendidikan kami kan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS kepada Kementerian, ya cek saja di Kementerian Pendidikan atau sekarang namanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),”Tutup Syapriadi, S.Pd.(Krt)
