Centroriau-PEKANBARU — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.
Persetujuan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dengan Nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025 tertanggal 24 Juni 2025, perihal Permohonan Rekomendasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Riau sebagai bagian dari proses administrasi sebelum pelaksanaan seleksi dilakukan.
Dalam surat Kemendagri tersebut, terdapat 38 jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilelang secara terbuka. Jabatan-jabatan tersebut mencakup berbagai posisi strategis di lingkup Pemko Pekanbaru, antara lain:
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
Kepala Dinas Pertanahan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Kepala Dinas Kesehatan
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kepala Badan Pendapatan Daerah
Kepala Dinas Perhubungan
Kepala Bappeda
Asisten Administrasi Umum
Kepala BKPSDM
Kepala Dinas PUPR
Kepala Dinas Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Sekretaris DPRD
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Satpol PP
Inspektur Daerah
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (tercatat dua kali)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Kepala Badan Litbang
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Kepala Dinas Sosial
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat
Kepala BPBD
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik persetujuan dari Kemendagri ini sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, kompeten, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Tahapan seleksi akan segera dimulai oleh Panitia Seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
