CentroRiau-Pekanbaru –Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, SE., MM., menggelar pertemuan penting bersama ratusan pegawai non database Rumah Sakit Madani Pekanbaru Senin 21/06/2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 5, Komplek Tenayan Raya, itu bertujuan membahas nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah tidak bekerja sejak 1 Juli 2025 lalu.
Saat ini, RS Madani Pekanbaru memiliki 300 pegawai non PNS yang telah masuk dalam database, terdiri dari:Tenaga kesehatan: 104 orang dan Non tenaga kesehatan: 196 orang
Sementara itu, terdapat 275 pegawai non PNS lainnya yang belum masuk database, dengan rincian:Tenaga kesehatan: 109 orang dan Non tenaga kesehatan: 166 orang
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Agung yang didampingi Penjabat Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Memutuskan bahwa pegawai non ASN yang telah masuk database akan tetap dipertahankan bekerja di RS Madani. Sedangkan mereka yang belum masuk database tidak akan lagi dipekerjakan di rumah sakit tersebut, melainkan akan dialihkan ke sejumlah OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kita mulai mendata kepada seluruh OPD-OPD. Apakah Dishub, apakah Satpol PP, apakah itu Damkar, apakah itu kelurahan, apakah itu Rumah sakit, pokoknya intinya berdampak langsung kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. prinsipnya saya tidak ada memecat pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ini bukan solusi, tetap malah membuat banyak yang pengangguran”.
Tak hanya berdiskusi dan mendengarkan keluh kesah para pegawai, Wali Kota Agung Nugroho juga berhasil mengungkap praktik percaloan dalam penerimaan THL di RS Madani. Ia bahkan mewawancarai langsung puluhan pegawai non database yang mengaku masuk melalui perantara atau calo.
Mirisnya, para pegawai tersebut mengaku membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta untuk bisa diterima bekerja. Uang tersebut, menurut pengakuan mereka, diserahkan kepada Sejumlah oknum pejabat aktif di RS Madani saat ini, bahkan juga menyeret nama mantan Direktur RS Madani, Arnaldo.
Menanggapi temuan ini, Wali Kota Agung memerintahkan Sekda Pekanbaru dan BKPSDM untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus dugaan percaloan tersebut.
“Tindaklanjutnya tentu sesuai prosedur, diperiksa atau diserahkan betul ke pihak kepolisian” tegas Agung Nugroho.
Ia menegaskan komitmennya untuk menertibkan sistem rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar lebih transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
