
CentroRiau-Pekanbaru- Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Riau, Rizal S, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu liar terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru.
Rizal menegaskan isu yang beredar belakangan ini harus disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan salah paham antara warga dan pemerintah.
“Dengan adanya kehebohan ini saya meminta masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menyaring informasi. Jangan sampai ada salah tafsir masyarakat dengan pemerintah,” kata Rizal, Sabtu (16/8/2025).
Rizal menegaskan, Pemuda Muhammadiyah siap bekerja sama dan menjadi mitra strategis Pemko Pekanbaru dalam menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
“Kita akan dukung penuh kebijakan strategis Pak Wali Kota (Agung Nugroho) untuk masyarakat. Lagipula kebijakan ini dibuat pada masa sebelum Agung menjabat,” tegasnya.
Sebelumnya, kenaikan PBB di Pekanbaru menjadi sorotan karena disebut mencapai 300 persen. Warga mengaku kaget dengan lonjakan tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan kenaikan PBB bukan kebijakan di era kepemimpinannya. Menurutnya, aturan itu sudah ditetapkan sejak awal 2024 atau sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Wali Kota.
“Kenaikan tarif PBB memang kurang tepat diberlakukan saat ini, apalagi mengingat kondisi masyarakat Pekanbaru sekarang,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, usulan kenaikan PBB diajukan Pemko Pekanbaru pada Februari 2023, tepatnya saat masa Pj Wali Kota. Usulan tersebut kemudian diproses DPRD dan disahkan awal 2024.
Karena telah menjadi Peraturan Daerah (Perda), Agung tidak bisa membatalkan kebijakan itu begitu saja tanpa pembahasan ulang bersama DPRD.
“Harus ada pembahasan kembali. Sama seperti ketika saya turunkan tarif parkir, niatnya memberi kelonggaran dan kenyamanan untuk masyarakat,” jelasnya.