Rakernas SPS 2025 di Banda Aceh Hasilkan Komitmen Perkuat Kedaulatan Informasi dan Literasi Publik
centroriau.id, Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) secara resmi menetapkan hasil dan rekomendasi peta jalan baru industri pers nasional dalam menghadapi tantangan disrupsi digital dan pergeseran perilaku pembaca.
Komitmen ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) SPS 2025 yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa lalu (21/10/2025), dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat, Utusan SPS Provinsi, serta undangan se-Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Haifdz, diwakili Molly Prabawaty selaku Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kemkomdigi menyampaikan ucapan Selamat ulang ke-79 buat SPS.
“Semoga di usia yang semakin matang ini SPS terus berperan sebagai pilar demokrasi, mitra strategis pemerintah dan penggerak kemajuan bangsa,” kata Molly.
Ia menyebut, bahwa tema peringatan HUT SPS: “Pers Maju, Sumber Daya Indonesia Melaju”, kata Molly, menggambarkan semangat bersama bahwa kemajuan bangsa tidak lepas dari peran pers yang kuat, profesional, dan berintegritas.
Ditegaskan Molly, pemerintah melalui Kemenkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pers yang sehat, mendukung inovasi media, serta melindungi kebagasan dan tanggung jawab pers.
Mari kita jadikan ulang tahun ke-79 ini sebagai momentum kebangkitan pers Indonesia. Pers yang maju, bermartabat, dan terus menebarkan optimisme bagi negeri. Teruslah menjadi mitra dalam membangun Indonesia yang lebih cerdas, berdaya, dan maju menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Molly.
Sementara Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono melalui tayangan video mengatakan, hampir delapan dekade SPS telah menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa, menjaga marwah kebebasan pers, dan menegakkan kedaulatan informasi di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
“Pers yang sehat dan berdaulat adalah syarat mutlak bagi demokrasi yang beradab, dan SPS telah menjadi salah satu benteng moral bagi kehidupan bangsa. Ekonomi gotong royong dan kedaulatan informasi, bila keduanya bersinergi, disitulah kedaulatan bangsa menemukan wujud nyatanya,” kata Menkop.
Rapat kerja yang dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat SPS, utusan SPS provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah undangan, menghasilkan arah kebijakan baru untuk memperkuat ekosistem industri pers nasional di tengah disrupsi digital dan perubahan model bisnis media.
Dalam Surat Keputusan No. 01/K.LXXVIX-SPS/X/2025, melalui pimpinan sidang Suhendro Boroma, SPS menegaskan dua agenda strategis utama.
Rekomendasi Utama:
Keadilan Ekonomi Media
Hasil Rakernas SPS 2025 menetapkan dua pilar utama dalam rekomendasinya: eksternal dan internal. Secara eksternal, SPS fokus pada penguatan ekosistem ekonomi industri media.
Dukungan Dana Jurnalisme Indonesia
SPS menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia sebagai instrumen pendanaan publik. Dana ini ditegaskan sebagai investasi strategis bangsa untuk menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar dan bermartabat. SPS akan berperan aktif dalam merumuskan mekanisme dan tata kelola dana yang berkeadilan dan transparan.
Reformasi Kebijakan Fiskal
SPS mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berpihak dan setara antara media pers dan platform digital.
Rekomendasi mendesak tersebut meliputi:
– Penghapusan PPN terhadap pembelian kertas dan penjualan produk media cetak, sebagai langkah penyelamatan industri.
– Penerbitan Hak Cipta bagi produk jurnalisme.
– Penataan ulang belanja iklan pemerintah/negara agar didistribusikan secara transparan, akuntabel, dan proporsional kepada media pers, bukan hanya platform global.
Rekomendasi Internal: Penguatan Literasi Media
Secara internal, Rakernas SPS 2025 memprioritaskan upaya penguatan literasi media dan pembaca muda.
“SPS Goes to School”
Program literasi media ini ditetapkan sebagai agenda strategis bagi seluruh SPS Provinsi di Indonesia, guna mendukung kampanye berkelanjutan tentang pembaca muda.
Program “Muda Melek Media”
SPS akan mendorong kerja sama dengan lembaga pendidikan, kampus, organisasi pemuda, dan komunitas literasi untuk mengembangkan program ini.
Media anggota SPS juga diajak untuk aktif memproduksi konten edukatif dan positif bagi kalangan muda, untuk menumbuhkan kecintaan pada jurnalisme berkualitas, serta memperkuat kesadaran literasi publik melawan disinformasi.
Rekomendasi ini merupakan rumusan komitmen bersama untuk memperkuat kedaulatan informasi dan keadilan ekonomi media, yang akan menjadi pedoman program kerja organisasi dan rekomendasi kebijakan publik nasional.
Tentang Serikat Perusahaan Pers (SPS)
Pada 8 Juni 1946, tokoh-tokoh, pendiri perusahaan-perusahaan Pers Nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, saat Kongres di Bali. Di mana organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya. Menjadi bukan sekedar organisasi penerbit media cetak dan mengubah brand Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia dengan 604 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform. (rls)
