Centroriau.id,Meranti – Memiliki tekstur daging buah yang lembut dengan perpaduan citarasa pahit dan getir, ternyata buah pinang muda memiliki segudang khasiat. Namun rasa yang kurang bersahabat membuat buah dengan nama latin Areca catechu itu kurang diminati, apalagi ketika dalam kondisi muda.
Namum siapa yang menyangka, ditangan seorang pemuda asal Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pinang muda dengan rasa khas pahit dan getir itu, mampu diolah menjadi produk minuman kesehatan, yang tentunya memiliki rasa yang sudah bersahabat dengan lidah.
Cerita itu bermula saat harga pinang kering yang sempat anjlok hingga berkisar 3.000 rupiah hingga 4.000 rupiah, per kilogram pada 2024 silam. Kondisi itu menjadi titik awal Bahrul Hidayat, memutar otak, mencari cara meningkatkan harga jual pinang, ditengah sebagian besar petani, lebih memilih menunggu dan berharap harga jual kembali membaik.
Kesulitan yang ia alami membuat, Bahrul berfikir keras menghasilkan sebuah inovasi. Tujuannya tak lain, hanya ingin agar komoditas pinang yang anjlok tidak hanya di olah menjadi pinang kering, namun menjadi produk olahan yang memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Bahrul sendiri memiliki kebun pinang seluas 1 hektar, dengan tanaman pohon pinang sekitar 500 batang. Berbekal bahan baku pinang tersebut, ia mulai mempelajari dan berfikir bagaimana cara mengolah buah pinang, menjadi sebuah produk olahan. Belajar secara otodidak, ia kerap mencari referensi dari media sosial, salah satunya di YouTube. Dari berbagai referensi, akhirnya olahan jus pinang muda yang akhirnya menjadi pilihan.
“Membuat jus pinang muda, tantangannya adalah menghilangkan rasa pahit. Berbagai formula saya coba, seperti memadukan pinang dengan gula, susu, teh, bahkan kayu manis,” cerita Bahrul, saat ditemui sejumlah awak media, di Kantor Desa Semukut, Selasa (7/72026).
Perjalanannya tidaklah mudah. Berulang kali ia mencoba berbagai komposisi hingga akhirnya menemukan cita rasa yang pas dan bisa diterima oleh lidah. Bagi Bahrul, inovasi bukan sekadar menghadirkan produk baru, namun produk yang dihasilkan mampu diterima pasar, serta meningkatkan harga jual.
Berkat kegigihannya, pada bulan Mei 2024, ia resmi meluncurkan olahan jus pinang muda, atau dikenal dengan sebutan JPM. Produk tersebut, dikemas dalam kemasan botol 300 ml. Inovasi perdananya itu dihargai 5.000 rupiah untuk setiap botolnya.
“Saya juga tidak menyangka, begitu jus pinang muda ini di luncurkan, alhamdulillah disambut baik masyarakat.” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, Jus Pinang Muda (JPM) semakin dikenal luas tak hanya di Desa Semukut, namun mulai merambah ke hingga ke desa-desa sekitar.
Berbagai testimoni pun mulai bermunculan. Sebagian konsumen mengaku tubuh terasa lebih segar setelah mengonsumsinya, sementara konsumen lainnya merasakan stamina jadi meningkat.
“Ada juga kalangan ibu-ibu itu menyampaikan ke saya, bahwa setelah beberapa kali konsumsi jus pinang muda ini katanya membantu melancarkan siklus haid,” tambahnya.
Meski mendapat sambutan positif dari masyarakat, Bahrul kembali dihadapkan pada tantangan baru. Jus pinang dalam bentuk cair memiliki waktu simpan yang terbatas, hanya sekitar 24 jam pada suhu ruang. Jika disimpan di dalam lemari pendingin hanya mampu bertahan sekitar tiga hari. Keterbatasan tersebut menjadi kendala utama dalam memasarkan produknya, hingga ke sejumlah kecamatan bahkan luar Meranti.
Kondisi itu memaksanya untuk kembali berinovasi. Ia kemudian bereksperimen, menghasilkan produk serupa namun lebih tahan lama. Akhirnya pada tahun 2025 ia berhasil menghadirkan JPM dalam bentuk serbuk yang lebih praktis dan tentunya memiliki waktu simpan lebih lama.
Produk tersebut kemudian dipasarkan dalam kemasan sachet dan dijual dengan harga 5.000 rupiah, per bungkus atau 25.000 rupiah, per kotak yang berisi enam sachet. Produk keluaran baru itu mampu menjangkau pasar yang lebih luas dibandingkan produk sebelumnya.
Dalam proses pengembangannya, Bahrul mengajak dua rekannya bergabung. Mereka bersama-sama memproduksi sekaligus memperkenalkan JPM kepada masyarakat. Namun, perjalanan usaha itu tak selalu mulus. Memasuki tahun 2026, aktivitas produksi terhenti. Bahrul mengakui mulai patah semangat, pasalnya selain proses pembuatan masih dilakukan secara manual, pasar yang berhasil dijangkau juga masih didominasi konsumen di tempatnya berdomisili dan beberapa desa sekitar saja.
Sejumlah terobosan telah Ia lakukan, dengan mencoba memperluas pemasaran melalui marketplace seperti Shopee. Namun demikian, produk JPM belum dapat dipasarkan secara luas, karena belum mengantongi izin edar dari BPOM.
“Saya sudah coba ingin mengurus izin BPOM untuk JPM sachet ini, namun salah satu syarat agak berat itu harus memiliki rumah produksi permanen, sementara hingga kini seluruh proses pembuatan JPM masih berskala rumahan,” jelasnya.
Disisi lain, harga pinang kering yang kini mulai melambung, mencapai sekitar 20.000 rupiah, per kilogram membuatnya kembali fokus mengolah hasil panen pinang tua.
“Karena harga jual pinang kering saat ini juga mahal, jadi saya lebih fokus mengolah pinang tua,” ujarnya.
Meski demikian, Bahrul mengaku berbagai dukungan yang datang membuat semangatnya kembali tumbuh untuk melanjutkan produksi JPM. Untuk kembali fokus memproduksi JPM Ia berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak agar produk yang ia hasilkan, semakin dikenal luas. Termasuk dukungan untuk mendapatkan legalitas dari BPOM, sehingga produk olahannya bisa menyasar pasar online. Bantuan peralatan mesin juga sangat dibutuhkan, agar produksi menjadi lebih cepat dan kuantitasnya ikut meningkat.
Kreatifitas Bahrul mengolah produk jus pinang muda dalam kemasan tersebut turut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Semukut, Firmansyah. Ia menjadi salah seorang yang terus memberikan dukungan dan dorongan agar produk itu kembali eksis. Ia menilai langkah Bahrul membuktikan bahwa anak muda desa mampu melahirkan inovasi dari potensi lokal yang ada di desanya.
“Kami bangga karena ada anak muda yang mau berpikir kreatif. Ini tentunya menjadi memotivasi bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Firmansyah, pemerintah desa terus mendukung pengembangan JPM melalui berbagai kegiatan promosi. Salah satunya saat Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat desa, ketika itu jus pinang cair disajikan kepada dewan hakim, sebagai minuman pendamping selain kopi.
“Kami ingin masyarakat mengenal bahwa desa kami memiliki produk lokal, inovasi pemuda yang layak dikembangkan,” ujarnya.
Dukungan serupa juga datang dari Camat Pulau Merbau, Hermansyah. Menurutnya, pemerintah kecamatan juga terus membuka akses promosi, agar JPM semakin dikenal luas.
“Kemarin saat MTQ Riau di Kuansing, saya koordinasi dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Meranti agar JPM dapat ikut ditampilkan pada bazar. Alhamdulillah, kita bawa produknya dan terjual habis,” katanya.
Ia menilai potensi produk seperti JPM harus terus didorong, agar tidak berhenti hanya sebagai produk lokal namun mulai merambah ke level yang lebih luas.
“Karena itu kami terus memotivasi Bahrul dan kawan-kawan agar tetap semangat mengembangkan usahanya,” ujar Hermansyah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko Priyono, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendampingi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agar mampu bersaing di pasaran
Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut juga bergantung pada kesiapan pelaku usaha itu sendiri. Seperti halnya memenuhi berbagai persyaratan legalitas dan standar produksi.
“Yang pertama, pelaku UMKM harus siap dan punya niat untuk mengembangkan usahanya. Kemudian, mereka juga harus siap memenuhi persyaratannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sertifikat halal, PIRT hingga BPOM menjadi syarat penting apabila produk ingin masuk ke minimarket maupun pasar modern.
“Pada dasarnya dinas siap berupaya membantu memfasilitasi sepanjang pelaku usaha menyampaikan kebutuhannya kepada kami. Sertifikasi halal untuk UMKM saat ini juga tersedia secara gratis,” katanya.
Eko mengakui salah satu kendala terbesar UMKM di Kepulauan Meranti adalah belum terpenuhinya standar produksi, terutama rumah produksi yang harus terpisah dari aktivitas rumah tangga.
Untuk BPOM misalnya, yang penting memiliki tempat produksi khusus, tidak bercampur dengan aktivitas rumah tangga. Bangunannya harus memenuhi standar sehingga proses produksinya lebih higienis.
Hingga sejauh ini, legalitas masih menjadi hambatan utama dalam memperluas pemasaran produk, pasalnya banyak calon pembeli maupun mitra usaha terlebih dahulu mempertanyakan legalitas produk.
“Kalau legalitasnya sudah lengkap, pemasarannya tidak hanya terbatas di Meranti, tetapi juga bisa dipersiapkan untuk pasar yang lebih luas, bahkan lintas daerah hingga luar negeri, seperti produk Mie sagu Boedjang di Desa Gogok Darussalam,” terangnya.
Untuk memperkuat daya saing UMKM, Dinas Koperasi juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi inkubator sekaligus mitra pemasaran produk-produk unggulan Meranti.
“Kedepan kami ingin BUMD menjadi bapak angkat bagi UMKM, sehingga pelaku usaha memiliki pendamping yang membantu membuka akses pasar dan memperkuat pemasaran produk. Selain itu juga membuka peluang pendapatan bagi BUMD,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Lianita Muharni, menilai inovasi yang dilakukan Bahrul merupakan contoh nyata bagaimana kreativitas mampu meningkatkan nilai tambah bagi komoditas lokal.
“Potensi seperti ini harus kita dukung bersama. Kalau kualitas produknya terus ditingkatkan dan legalitasnya lengkap, saya optimistis JPM bisa menjadi icon baru olahan pinang muda dari Meranti sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” ujar Lianita.
Pemerintah daerah kedepan harus lebih jeli melihat potensi yang ada, memberikan pendampingan secara berkelanjutan pada pelaku usaha, agar tidak layu sebelum berkembang, seperti halnya inovasi kreatif produk JPM, kedepan perlu mendapat dukungan, sehingga berkembang menjadi usaha yang berdaya saing. Jika hal tersebut mampu terealisasi tentunya akan banyak Bahrul lainnya bermunculan dengan beragam inovasi yang lebih kreatif.(ADV)
