CENTRO RIAU KUANTAN SINGINGI — Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, telah boleh dikatakan berhasil 100 persen oleh pihak Kepolisian Polsek Cerenti, Polres Kuansing. Terhitung sejak 1 Agustus 2026 hingga kini 2 September belum ada terlihat aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan Cerenti.
Kepala Desa Koto Cerenti, Deswata, dikenal dengan pemimpin yang bijak, mengayomi, amanah, peduli dan cepat tanggap terkait laporan masyarakat mengatakan,”Sebagai Kades di desa Koto Cerenti, saya tidak benar memiliki 9 rakit PETI di Batang Kuantan, mungkin saja ada sebagian warga mengedepankan nama saya dengan tujuan tertentu”Terang Kades menjawab ada sebuah media yang menyebut ia sebagai pemilik PETI atau ponton.
Seorang Warga Koto Cerenti menyebutkan, “Sejak Awal Agusus hingga kini. Setahu saya tidak ada lagi aktivitas PETI di Batang Kuantan! “Ujap warga inisial JLN dengan nada heran, sambil menaikkan kedua pundaknya sekaligus membentangkan kedua telapak tangannya. “Ola lamo nian tak ado kojo ughrang ree” Tambahnya singkat menjelaskan.
Setelah itu dari pihak Hukum, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SIK MH melalui Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, MH menyampaikan,”Sungai Kuantan Zero (0) PETI di Cerenti, jika ketahuan kami akan tidak tegas aktivitas tersebut! “Ucap IPTU Peri Padli MH ke Centro pada Rabu, 2 September 2026.
Seperti kita ketahui bersama, daerah Cerenti ini termasuk paling hilir pada aliran sungai Kuantan, jika ada aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Maka, yang paling berdampak pencemaran lingkungan adalah kabupaten tetangga, kemana air keruh mengalir kesana.
Karta Atmaja)
