centroriau.id, Pekanbaru – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sebagian besar wilayah Kalimantan, Sumatera, Papua, Sulawesi dan NTT seolah menjadi siklus tahunan setiap musim kemarau.
Dampak destruktifnya nyata, mulai dari kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, hingga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Merespons krisis yang berkepanjangan ini, Forum Tokoh Peduli Lingkungan menggelar diskusi publik bertajuk “Karhutla, Akar Masalah dan Solusinya” guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian kolektif dalam menjaga kelestarian alam.
Acara diawali dengan khidmat melalui pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sairi, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Ketua Panitia, Yadi Isman, S.E. Diskusi yang berlangsung dinamis dan penuh keakraban ini dipandu oleh Muhammad Marizal, S.Si., M.Sc seorang akademisi dari perguruan tinggi negeri.
Agenda ini turut dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari kalangan akademisi, aktivis lingkungan, hingga penggiat sektor perumahan.
Narasumber pertama, Fajar Rizki Pradana, M.Ling., aktivis peduli lingkungan, memaparkan analisisnya mengenai pemicu utama bencana ini. “Karhutla 2026 menunjukkan adanya kerentanan sistemik yang belum terselesaikan. Iklim ekstrem seperti El Nino memang memperparah dampak, tetapi bukan penyala api utama. Analisis lapangan membuktikan adanya intervensi manusia melalui pembukaan lahan sawit di atas lanskap gambut yang rentan. Oleh karena itu, pengendalian kini membutuhkan lebih dari sekadar operasi pemadaman udara,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Ir. Muhammadun, M.Si., cendekiawan muslim, menawarkan tiga solusi ideologis yang berakar pada tata kelola yang fundamental. “Pertama, pandanglah sumber daya alam (SDA) sebagai amanah, bukan sekadar komoditas. Kedua, kebijakan penguasa harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Ketiga, kita harus membangun tata kelola yang amanah, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah karhutla agar manfaatnya dirasakan oleh generasi sekarang dan mendatang,” jelasnya. Ia juga menutup pemaparannya dengan menyitir Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41, seraya menegaskan bahwa karhutla merupakan imbas dari ulah tangan manusia yang dipicu oleh penerapan sistem kapitalisme.
Pandangan kritis juga datang dari para tokoh yang hadir. Guru Besar UIN Suska Riau, Prof. Dr. H. Alaidin Koto, M.A., menyoroti pentingnya membenahi pusat persoalan. “Selesaikan hulunya, jangan hanya sibuk mengurusi hilir. Apa hulunya? Kepemimpinan. Rusaknya rakyat karena penguasa, dan rusaknya penguasa karena ulama (yang tidak meluruskan),” ujar beliau lugas.
Dari kacamata mantan birokrat, Walikota Dumai pada masanya, Zulkifli As, M.Si., menawarkan solusi taktis bagi masyarakat lokal. “Salah satu cara konkret membantu masyarakat adat atau tempatan, khususnya yang memiliki lahan di bawah 2 hektar, adalah dengan memfasilitasi alat berat untuk membuka lahan serta bantuan berkebun dari pemerintah. Dengan intervensi ini, masyarakat tidak lagi terdorong membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan,” tuturnya.
Dukungan kolaborasi antarsektor disuarakan oleh Dr. (H.C.) Donny Satria Putra, S.E., M.B.A., Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Riau. Ia menekankan pentingnya sinergi kelembagaan. “Seluruh instansi dan pemerintah yang terkait dalam penanganan karhutla harus duduk bersama untuk memecahkan akar masalah beserta solusinya. Ke depan, diperlukan forum atau event pertemuan tokoh yang lebih besar dengan menghadirkan seluruh lini sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Harry Oktavian, aktivis lingkungan dan hak masyarakat adat, kembali mengingatkan pentingnya eksekusi di lapangan. “Kita memerlukan aksi nyata dan konkret langsung di lapangan untuk mencegah meluasnya karhutla,” cetusnya.
Di penghujung diskusi, para narasumber sepakat menarik kesimpulan normatif bahwa dalam sudut pandang Islam, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja yang merusak fasilitas publik dikategorikan sebagai tindakan jarimah (kejahatan) yang hukumnya jelas haram dan berdosa di hadapan Allah SWT.
Acara kemudian ditutup secara resmi oleh host Sulaiman Rahmat Anwar, S.Pd.I., dengan sebuah bait pantun yang sarat makna:
Aneka dosa tangan tlah memuncak,
Hutan dan gambut dibakar menjadi bala.
Kapitalisme harus segera dicampak,
Solusi Islam amatlah mendesak.
(MI)
