Foto : Searah Terima Jabatan BPD Desa Pulau Kalimanting kecamatan Benai , Kuansing.
Centro Riau, Kuansing– Resmi jalankan tugas dan fungsi terhitung 1 April 2020 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kuantan Singingi sudah resmi menjalankan tugas dan fungsi serta menerima haknya sebagai anggota BPD. Ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 nomor 140.DISOSPMD-UM/418 tanggal 1 April 2020.
Jumat malam (17/04/2020) Pukul 20:00 WIB, bertempat di Kantor Kepala Desa Pulau Kalimanting Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, Riau, diadakan acara serah terima antara Anggota BPD periode 2014-2020 dengan anggota BPD terpilih periode 2020-2026.
Hadir dalam acara tersebut Pemerintahan Desa Pulau Kalimanting, Anggota BPD yang lama juga Anggota BPD terpilih.
Secara simbolis Ketua BPD yang lama Candra Dewa menyerahkan Tugas dan Fungsi Anggota BPD kepada Ketua yang baru yaitunya Raja Erdiman.
Pada pemilihan anggota BPD pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2020 telah terpilih 5 orang anggota BPD. Raja Erdiman dan Deta Helman mewakili Dusun Ngarai kemudian Juprinaldi dan Alex Bakhri mewakili Dusun Pasir Putih Serta Septiani Ardila Rahayu dari keterwakilan perempuan.
Rls: Rendi Ahmad Asori
