Centro Riau, Kuansing – Di tengah wabah virus corona pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD ditiadakan. Namun demikian, 1 April 2020 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kuantan Singingi sudah resmi menjalankan tugas dan menjalankan serta menerima haknya sebagai anggota BPD.
Ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang Peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 nomor 140.DISOSPMD-UM / 418 tanggal 1 April 2020.
Jumat malam (17/04/202) bertempat di Kantor Kepala Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai mengadakan acara serah terima para Anggota BPD. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Banjar Lopak Tri Wandi Anggota BPD periode 2014-2020 dan anggota BPD periode 2020-2020.
R. Sumardi sebagai Ketua BPD yang lama menyerahkan MAP tugas dan fungsi BPD yang simbolis kepada Ketua BPD yang baru Yasardi satu-satunya anggota BPD yang lama yang menyelesaikan tugasnya pada periode yang baru ini.
“Terima kasih banyak kepada BPD lama, mewakili perwalian desa dan seluruh masyarat banjar lopak mohon ma’af jika ada kesalahan yg disenhaja dan tidak sengaja. Kemudian ke bpd baru, kami ucapkan selamat datang, berbicara kedepan bisah sama2 besinergi untuk kemaslahatan masyarakat, dan diselesaikan bersama2 menuju banjar lopak lebih baik. “Ujar Tri Wandi.
Laporam : Rendi Ahmad Asori
