
Centro Riau, Pekanbaru– Surat keputusan dewan pimpinan pusat Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu Provinsi Riau periode (2019-2024) tentang Tim Relawan penanggulangan Corona Virus Disease 2019, (Covid-19), menimbang bahwa dalam berpartisipasi untuk membasmi wabah Covid 19, yang menjadi bencana nasional non alam, maka, dewan pusat BMKSB Provinsi Riau dipandang perlu membentuk Tim penanggulangan Covid-19 dan demi kelancaran kegiatan tersebut perlu mengangkat, mengesahkan personalia yang tergabung dalam Tim relawan penanggulangan Covid-19, DPP BMKSB Provinsi Riau.
Seperti yang dikatakan Ketua Umum BMSKB Provinsi Riau Edi Chandra ” Kita sebagai anak muda merasa terpanggil untuk membantu pemerintah semenjak PSBB diberlakukan di Pekanbaru, Maka, kami BMKSB telah membentuk Tim Relawan penanggulangan Covid 19,” ujar Edi Chandra (21/4/2020) di Pondok Kopi Aren Damai Langgeng Pekanbaru.
Sekjend BMKSB menambahkan ” SK relawan tersebut sudah di sampaikan kepada Gubernur Riau, Satgas Provinsi Riau, Walikota Pekanbaru, Bupati Kuansing, Satgas Kuansing, dan kepada IKKS Pekanbaru.” Ungkapan Toni kepada Centro Riau.
Karena mengingat, anggaran dasar , anggaran rumah tangga dan program kerja BMKSB memperhatikan saran, usul dan hasil rapat pengurus DPP BMKSB Provinsi Riau pada tanggal 17 April 2020 di Kantor DPP BMKSB Provinsi Riau Jalan Balam nomor 12, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
BMKSB menetapkan nama-nama sebagai Tim Relawan penanggulangan Covid 19, seperti Asriantoni (koordinator), Tim pengarah Marhendri ST (koordinator), Penasehat Tokoh Masyarakat asal Kuansing di Pekanbaru.(KRT)
