
Jaksa peras kepala sekolah, Erlando Minta dihukum berat
CENTRO RIAU, JAKARTA– Kasus pemerasan di Riau akhir- akhir ini menyita perhatian publik ditengah kendala pendidikan akibat covid, justru, oknum jaksa di Inhu malah memanfaatkan, dengan memeras dana BOS sekolah melalui 63 kepala sekolah di Inhu.
“Tidak tanggung- tanggung jumlahnya hampir 650 juta. Akibatnya, 63 kepala sekolah mengundurkan diri serentak, karena tidak tahan diperas.” Ujar Erlando kepada centroriau.id via telepon genggamnya. (21/8/2020).
Rizki Erlando pengamat Pendidikan Riau melihat, hal ini sangat menyakiti Pendidikan, apalagi Yang diperas itu pihak sekolah dan uang BOS, sejatinya diperuntukan untuk opersional sekolah Untuk gaji guru dan pendukung proses belajar mengajar terhadap murid. Malah diminta sama oknum jaksa Inhu.
Erlando berharap, jaksa agung memberikan hukuman berat kepada oknum jaksa di Inhu, Karena sebagai lembaga Negara sudah menyalahi peran dan Rizki Erlando mengapresiasi langkah jaksa agung sudah mencopot oknum kejaksaan Inhu, kita berharap tidak Ada lagi peras memeras baik oknum manapun, kepada pihak sekolah di Riau.
“Jika terjadi lagi, saya harap kepala sekolah jangan takut Untuk melapor Seperti dilakukan keberanian kepala sekolah di Kabupaten di Inhu patut dicontoh. dan saya menghimbau Untuk lebih hati-hati mengelola Dana BOS supaya tepat sasaran” tutupnya.
