Centro Riau,KUANSING– Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Henky Poerwanto SIK, MM kembali menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan penindakan atas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan di lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Kuansing.
Aktivitas PETI merupakan aktivitas pelanggaran tindak pidana dan merusak lingkungan yang mengakibatkan tercemarnya perairan salah satunya sungai batang kuantan yang ada di kuansing.
Dalam hal ini pihak Polres akan terus melakukam penindakan aktivitas PETI secara inten dan berkelanjutan serta dengan melakukan mulai dari monitoring, lidik dan melakukan tindakan penertiban aktivitas PETI.
Untuk memastikan agar pencegahan aktivitas PETI berjalan dilapangan, pihaknya beberapa kali melakukan penertiban dan dilanjutkan penindakan hukum atas aktivitas PETI tersebut.Ditambah lagi dengan terjadinya kecelakaan kerja ditempat penambangan emas beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban dan tindak hukum pidana terhadap aktivitas PETI di Kuansing dan ini akan terus berlanjut,” tegas Henky.
Dalam penindakan aktivitas PETI tersebut, Polres Kuansing juga berharap dukungan semua pihak mulai dari masyarakat yang ada serta pemerintah kabupaten, kecamataan hingga tingkat desa agar bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI di daerahnya masing-masing”Ujar Henky. (iyz)
