Centro Riau,Pekanbaru- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) -Riau. Seorang aktivis asal Kuansing, menduga ! ada oknum penegak hukum yang bekingi kegiatan tersebut.
“Penambangan Ilegal ini sudah sangat merusak lingkungan terutama di sekitaran sungai Singingi, Aktivitas Penambangan terus terjadi, padahal ! sudah beberapa kali di lakukan penertiban tetapi tidak ada efek jerah dari para Penambang Ilegal, saya menduga ada oknum penegak hukum yang membekingi “Ujar Daniel Saragi, SH., aktivis Lingkungan asal Kuansing di Pekanbaru, Ahad (17/1/2020).
Aktivis Kuansing yang peduli lingkungan mengungkapkan, Jika aktifitas Penambangan Ilegal ini Terus di biarkan! maka, kerusakan terjadi pada lingkungan akibat adanya pertambangan emas liar menyebabkan banyak sekali penurunan pada kualitas yang ada pada lingkungan, terjadinya pencemaran lingkungan, penyebab terjadinya lonsor dan banjir, bahkan adanya penambangan liar ini sangat berdampak pada sosial yang ada dimasyarakat.
Daniel menambahkan “Apabila tidak di tangani dengan serius, maka akan merugikan Masyarakat itu sendiri, di tambah lagi telah banyak korban jiwa dari penambangan liar tersebut , siapa sebenarnya yang di untungkan dari Marak nya Penambangan liar di Kuansing, masyarakat atau Pengusaha.” Ucapnya.
Dan Informasi yang ia dapat di lapangan, bahwa Penambang Ilegal ini ada juga orang dari luar Kuansing yang bermain, di duga kuat dibekingi oleh aparat penegak hukum, ia meminta Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, serius mengatasi dan Turun Langsung menindak tegas para Mafia Tambang ilegal yang telah merusak lingkungan yang tidak memiliki izin dalam beroperasi
Permasalahan Tambang ilegal di Kabupaten Kuansing , tidak kunjung usai! aktivis asal Kuansing berharap, dapat di selesaikan dengan baik, agar lingkungan di sekitar Sungai dapat terjaga dan perlunya ada kerjasama dari semua elemen masyarakat bersama Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi agar permasalahan ini tidak terus terulang kembali. (Krt)
