
CENTRO RIAU PEKANBARU- Dizaman yang makin canggih ini peran internet sudah merasuk ke hampir seluruh segi kehidupan masyarakat, internet pula yang memungkinkan informasi mengalir tanpa henti, centroriau.id menelusuri sebuah akun facebook @ Sekitar Kuantan Singingi, adminnya menulis di berandanya, sebuah temuan tentang Ilegal Logging di Kabupaten Kuansing-Riau.
“Kuansing sedang tidak baik-baik saja, ini satu bukti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Kuansing” Tulisan di alinea pertama akun tersebut, pada sore Senin 15 Februari 2021.
Akun tersebut menambahkan tulisannya di alinea kedua” Ilegal Logging di Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, jenis kayu meranti, ada 5 meja, diduga salahsatunya milik anak anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi” Tambahnya di alinea kedua.
” Bagaimana teman-teman FB sekalian? ” tanya ia pada teman Facebooknya.
Komentarpun bermunculan ! akun atas nama Hasrat Ramsay menyebut , jangan pernah bosan untuk penemuan-penemuan yang di anggap terselubung, dan ia memberikan sebuah logo jempol untuk akun @ Sekitar Kuantan Singingi.
Namun, ada pula yang penasaran , seperti akun Facebook yang bernama Ames Putra Gunawan , “Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi kan banyak!, jadi, sebutkan saja namanya, biar kami tak tertanya-tanya” kata tulisannya sedikit menerangkan juga penasaran.
Untuk menggali informasi Ilegal Logging di Kuansing lebih dalam, centriau.id mencoba untuk menghubungi admin tersebut via massanger, dan saat berita ini terbitkan, admin yang menampilkan 3 foto tentang Ilegal Logging itu, belum terkonfirmasi. (Krt).