Learning Loss – Covid-19”
Prof. Mahdum, Drs., M.Pd., Ph.D.
(Dekan FKIP UNRI sekaligus Ketua Umum FORKOM FKIP Negeri se -Indonesia)
CENTRO RIAU PEKANBARU-Efek yang ditimbulkan Learning Loss sangat kompleks, tidak hanya mencakup aspek pendidikan, melainkan melibatkan aspek ekonomi, social, dan agama.
Hasil riset menegaskan bahwa siswa kelas 3 SD yang melewatkan waktu belajar selama 6 bulan berpotensi tertinggal 1,5 tahun. Sedangkan siswa kelas 1 SD jika tidak belajar dalam waktu yang sama, kemampuan belajarnya akan hilang hingga 2,2 tahun.
Pada jangka panjang penurunan kemampuan belajar akan menyebabkan masalah ekonomi dan sosial. Hal ini disebabkan hilangnya pendapatan siswa sebesar 15 sampai 20 persen saat mereka dewasa karena kehilangan pengalaman belajar selama 1,5 sampai 2 tahun.
Hasil survei Kemendikbud pada 13 November hingga 17 Desember 2020 yang melibatkan 68% dari 11.306 guru sebagai responden, bahwa 50% atau lebih siswa tidak memenuhi standar kompetensi yang diharapkan selama belajar dari rumah (BDR).
Fokus pada aspek pendidikan, Learning Loss berdampak pada penurunan tiga domain (ranah) pendidikan yakni kognitif, afektif, dan psikomotor (Kompetensi Inti 1, 2, 3, dan 4). Terjadinya Learning Loss pada ranah kognitif mengindikasikan bahwa kompetensi siswa dalam menguasai konten (substansi) matapelajaran menurun, khususnya literasi dan numerasi.
Learning Loss pada ranah afektif mengarah pada self-efficacy (kepercayaan diri) siswa dalam menyelesaikan sesuatu, yang dalam hal ini adalah menurunya kepercayaan diri siswa dalam menyelesaikan pembelajaranya.
Sedangkan ranah psikomotor, dampak Learning Loss berkaitan dengan menurunya keterampilan abad 21 siswa, seperti keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, kreativitas dan inovasi, kolaborasi, dan komunikasi serta kompetensi digital.
Learning Loss sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan suatu pemikiran komprehensif untuk mengatasi hal tersebut. Rangkunan pemikiran akademisi, praktisi, dan penggiat pendidikan merekomendasikan 4 langkah strategis dalam mengatasi Learning Loss, yakni (1) Revisi kurikulum (kurikulum terpadu) yang fokus pada kompetensi literasi dan numerasi; (2) Sistem penilaian berbasis siswa (kognitif, afektif, dan psikomotor); (3) Pembinaan/Pendampingan guru secara berkelanjutan; dan (4) Optimalisasi peran LPTK dan masyarakat.
Rekomendasi yang diusulkan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kebijakan tertulis, penganggaran, dan pembinaan. Dengan demikian, inilah saat yang tepat bagi seluruh stakeholder pendidikan (Dinas Pendidikan, Kemenag, LPMP, PGRI, LPTK, dan Pihak Swasta/Lembaga Filantropi) khususnya Kemendikbud untuk bersinergi.
Laporan :Deski Permadi
