CENTRORIAU Kuansing-Konflik masyarakat Kenegerian Siberakun, Kecamatan Benai dengan pihak PT. Duta Palma, kembali muncul di permukaan publik, pasalnya, pihak PT Duta Palma memblokir akses jalan masyarakat Menuju perkebunan warga, diduga kuat, pihak DPN menggali lobang pada malam hari (1/9/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Dr. Adam, SH.MH, meminta lobang yang digali harap ditimbun kembali, ia sebut juga, “untuk saat ini, kita menunggu informasi dari Kapolres, tanggapan Kapolres begitu bagus, bahkan! Kapolres turun tangan langsung” ucap nya.
Sebagai pemuda Kecamatan Benai, Ahmad Fhatony, SH mengatakan, “Tentunya kita mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan, baik dari Ninik mamak, tokoh masyarakat, pemerintah dan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, maupun Provinsi, untuk menyelesaikan sengketa tanah Ulayat antara masyarakat dengan PT. DPN hingga hari ini belum menemukan titik terang.”ujar Ahmad Fhatony, SH melalui tulisan via WhatsAppnya.
“Bak kata orang-orang tua dulu, satu sapu lidi mudah di patah kan! kalau banyak, maka akan sulit untuk di patah kan, artinya! dengan kekompakan dan kebersamaan kita akan lebih kuat pastinya” tutup laki-laki berkacamata itu.
Seperti dikutip di haluanriau.co “Kita sudah muak dengan PT. Duta Palma yang terus mengundang polemik dengan masyarakat Kenegerian Siberakun, seharusnya pihak Duta Palma harus sadar mereka tumbuh di lingkunganya,” ujar Mardianto Manan, anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PAN, Rabu, 1 September 2021.
Sampai hari ini, hampir seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kuansing, mendukung penuh, penutupan lobang yang digali pihak PT DPN itu kembali.
Foto oleh : Indra Gusmir, Anggota DPRD Kuansing. WAG FGD
