Centro Riau,Kuansing– Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator,serta Pejabat Pengawas dilingkungan pemerintah kabupaten kuansing resmi dikukuhkan,pengukuhan ini secara langsung dilakukan oleh PLT. Bupati Drs.H. Suhardiman Amby, Ak,MM.
Pengukuhan ini berdasarkan keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 821.2/DKPP -40 2/25 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi. Jumat sore (28/01/22)
Pada kesempatan tersebut sebanyak 92 orang dari pejabat pimpinan Tinggi Pratama Administrator serta 72 orang pada pejabat jabatan Pengawas dilingkungan pemerintah kabupaten kuansing resmi dikukuhkan.
Plt. Bupati kuansing dalam pidatonya berharap kepada semua pejabat yang telah dikukuhkan agar nantinya dapat bekerja dengan baik dan tetap disiplin. berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif serta kolaboratif yang berakhlak.
Pengukuhan atau pengangkatan kembali pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi kali ini merupakan salah satu bentuk penyetaraan jabatan pengawas ke jabatan fungsional dimana telah terlebih dahulu dilantik pada tanggal 31 desember 2021 yang lalu.Ujar Suhardiman
Ditambahkannya hal ini perlu dilakukan terkait telah terjadi perubahan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang telah dituangkan dalam peraturan bupati yang mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8750/OTDA tanggal 30 desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Provinsi Riau.
Pengukuhan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi dan merupakan bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi yang nantinya seluruh ASN dilingkungan pemerintah kabupaten kuansing mampu bersinegritas serta memiliki loyalitas yang tinggi dan kolaboraktif yang berahklak.Tutup Suhardiman.(ipyz)
