Kobun Lado Kuansing-Tak jera-jera para pekerja dan pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi di Desa Kobun Lado Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.
Meski Polsek Singingi dan jajaran Polres Kuansing sudah berulang kali Melakukan penerbitan diwilayah tersebut, namun tak kunjung membuat para pelaku, maupun pemodal jera mereka tetap saja melakukan aktivitas illegal yang merusak lingkungan dan pencemaran itu.
Dari hasil narasumber media ini di lapangan Selasa, 6/7/2022 terlihat belasan Rakit yang mengunakan mesin Domfeng sedang beroperasi dengan santainya, tanpa ada rasa takut dan memikirkan dampak sekitar.
Terhadap hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dampak Lingkungan Kuansing, Ujang Andi Nurwijaya, SH, saat dikonfirmasi awak media ini, terkait adanya aktivitas PETI didaerah tersebut. Mendesak Polres Kuansing dan Polsek Singingi untuk turun ke lokasi dan menangkap para pekerja maupun pemodal agar dapat memberikan efek jerah terhadap pekerja maupun pemodal PETI didaerah tersebut, yang dinilainya merusak lingkungan.
“Kita berharap kepada bapak Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K bukan hanya melakukan penerbitan, tapi mencari siapa pekerja dan pemodal PETI di daerah tersebut, supaya memberikan efek jerah untuk para pekerja lainnya,”kata Ujang kepada awak media ini.
“Apalagi didaerah tersebut Polsek Singingi dan jajaran Polres Kuansing sudah pernah melakukan penerbitan PETI di daerah tersebut, berarti para pelaku tidak jerah dengan apa yang dilakukan Polsek Singingi dan jajaran Polres Kuansing.”Tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Singingi AKP. Koko Ferdinand Sinuraya, SH.MH., dan Kades desa Kobun Lado masih tahap konfirmasi.
