Centro Riau, Pekanbaru– Ditengah wabah Covid-19, yang masih berkutat di Negara Republik Indonesia. Pemerintah Provinsi Riau, mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Riau (Beberapa Kab/Kota), Kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dan hal itu sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan No HK.01.07/MENKES/308/2020. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 12 Mei 2020. Berdasarkan itu, Barisan Muda Kuntan Singingi Bersatu (BMKSB) dukung PSBB Provinsi Riau.
“Dengan telah disetujui nya PSBB Provinsi Riau oleh Menkes, ini patut kita dukung secara bersama di Rovinsi Riau”, ujar Edi Candra, Ketua Umum Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu Provinsi Riau (BMKSB PROVINSI RIAU). Kepada Centro Riau.
Edi melanjutkan “Kita meyakini bahwa pak Gubernur Riau dan stake holder lain nya, pasti sudah memirkan rencana PSBB ini dengan matang. Dan kita harap ini dapat berjalan baik, mulai dari segi penerapan aturan nya maupun resiko yang akan dihadapi oleh masyarakat yang ditetapkan sebagai daerah PSBB oleh Provinsi Riau ini”
Senada dengan itu, Toni, sebagai Sekjend BMKSB Provinsi Riau, menyebut “Demi Memutus mata rantai Covid-19 ini, BMKSB tentulah mendukung langkah Pemprov Riau, ini kan demi kebaikan kita bersama”.
“Cuma nanti kan, tentu ada dampak nya ke masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun lain nya, kita harapkan nanti dapat disosialisasikan dengan baik serta bantuan bagi yang terdampak dapat tepat sasaran. Disamping itu kita juga mengingatkan pemerintah Provinsi Riau dapat bekerja maksimal, supaya tidak terjadi kesulitan di tengah masyarakat. Ya inti nya kalau untuk kebaikan bersama, kita dukung donk”, tutup Toni.
