
CENTRO RIAU, KUANSING-Wiriyanto Aswir selaku ketua umum Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuansing (IPMAKUSI) Pekanbaru, meminta kepada PT . DPN untuk menghargai surat dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Seperti yang dikatakannya begini! ” Pihak PT. Duta Palma Nusantara (PT. DPN) menghargai surat dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, agar tidak melakukan aktivitas apapun di wilayah kerja PT. DPN, Khususnya di Kenegerian (ulayat) Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Riau.” Ujarnya kepada Centro Riau (18/6/2020) Pekanbaru.
Ketua Umum Ipmakusi menambahkan ” Meminta juga kepada Pihak hukum, untuk memberikan penangguhan penahanan, terhadap lima orang warga yang di tahan saat ini dan LAMR Kuansing wajib ikut memperjuangkan masyarakat, sebab ini menyangkut dengan lahan adat yang ada di Kenegerian Siberakun” kata Wiriyanto yang biasa di sapa, Rian ini.
Rian memandang, mahasiswa perlu bersama-sama mengawal kasus konflik berkepanjangan antara Masyarakat Kenegerian Siberakun dan PT Duta Palma Nusantara (PT. DPN), Rian melihat juga tentang perjuangan Masyarakat Siberakun dalam menegakkan hak tidak kunjung kendor.
Ketua Ipmakusi ini menilai akibat HGU dan HTI , tidak menimbulkan kesejahteraan, maka dari itu Ia meminta segala elemen masyarakat, para Tokoh adat dan pemerintah untuk bersama- sama menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha( HGU), juga Ia menganjurkan mengambil alih ulayat yang sudah dahulu ada, sebelum PT.DPN.( Krt)
