
CENTRO RIAU, PEKANBARU- DPP PKB mencabut dukungan terhadap pasangan Kasmarni-Bagus Santoso sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pilkada 2020 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat nomor 3342/DPP/01/VIII/2020 yang ditandatangani Ketum Muhaimin Iskandar dan Sekum Hasnudin Wahid.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP PKB tanggal 12 Agustus 2020 tersebut memutuskan, DPP PKB mencabut surat keputusan tertanggal 10 Juni no 2830/DPP/01/VI/2020 terkait penetapan Pasangan Calon Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagusantoso pada Pilkada 2020.
Hanya saja, di dalam surat tersebut DPP PKB tidak menyebutkan apa yang menjadi dasar pencabutan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPW PKB Abdul Wahid tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi.
