CentroRiau,Kuansing – Meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kuantan Singingi ( Kuansing), mendorong Polres Kuansing dan Tim Yustisi menggelar razia masker.
Kegiatan perdana dilapangan diikuti Waka Polres Kompol Razif. SH, Sekretaris Gugus Tugas DR. Agus Mandar, Pabung 0302 Inhu, Kakansatpol PP, Kasi Pidum, Hakim Duano A. SH. MH serta dr. Ani Suharti dari Dinas Kesehatan.
Tim Yustisi personelnya terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Jaksa, Hakim dan Dinas Kesehatan, yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang.
Razia yang digelar Senin (14 /9/ 2020) dilaksanakan didua lokasi yaitu pertigaan taman jalur dan depan pintu masuk pasar tradisional berbasis modern, serta melakukan himbauan ke setiap keramaian yang ada, diantaranya seperti swalayan.
Adapun sasaran Tim Yustisi ini adalah, melakukan pengendalian dan pencegahan Covid 19 terhadap orang perorang, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum (vide pasal 3 Bab III Perbub No. 42 Tahun 2020), guna mematuhi 4 M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemerintah kuansing untuk mengurangi penyebaran covid 19 di kabupaten kuansing, dimana beberapa hari terakhir ini lonjakan kasus covid 19 dikabupaten kuansing terus meroket naik.(iyz)
