
CENTRO RIAU, TELUKKUANTAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan sejumlah aturan baru Pilkada 2020. Aturan baru ini terkait penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
Aturan baru ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman usai mengikuti rapat terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari yang lalu.
Aturan ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Terkait hal itu, maraknya kegiatan Silaturrahmi Bakal Calon Bupati di Kuansing, membuat salah seorang mahasiswa UIN, Jaswan, khawatir akan dampak dari kerumunan tersebut.
“Saya perhatikan di beberapa akun facebook, saat bakal calon Bupati Kabupaten Kuansing bersilaturahmi ke desa- desa, terlihat jelas lebih banyak tidak pakai masker dan berkerumunan ” Ujar Jaswal kepada centroriau.id (17/9/2020) via WhatsApp.
Mahasiswa UIN ini menambahkan, ” Ini perlu di tegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing dan bisa merespon, tentang apa yang terjadi saat ini, agar menjelang pesta demokrasi aman damai, seperti apa yang kita harapkan bersama”Ungkap Jaswan anak muda yang gemar memakai baju batik itu. (Krt)
