
CENTRO RIAU, Pekanbaru-BEM fakultas pertanian kembali mengelar aksi jilid 3 yang dilaksanakan pada Selasa 22 September 2020.
Berdasarkan hasil audiensi dengan pihak DLHK provinsi Riau perusahaan yang bermasalah sudah ada di tangan Kejati Riau, tinggal di tetapkan lagi.
Perusahaan-perusahaan yang bermasalah masuk kedalam kawasan hutan salah satunya PT SBL (sawit bertuah lestari) desa sungai raya kec. Rengat kab. Inhu dengan luas 490 ha. Dan PT Bagas indah perkasa/PT naga simpang lubuk Kandis kec. Peranap kab. Inhu dengan luas 1077ha. Semua perusahaan ini sampai sekarang masih beroperasi.
“Kami ingin semua perusahaan yang bermasalah harus secepatnya di tindak lanjuti, kalau hari ini masih beroperasi kami menduga ada permainan sehingga perusahaan masih leluasa untuk beroperasi” ujar ridho selaku korlap.
“Rian syaputra selaku kordum menyampaikan bahwa ketika hari ini Tim yustisi yang sudah di bentuk oleh gubernur Riau termasuk Kejati di dalamnya tidak mampu untuk menetapkan perusahaan yang bermasalah, silahkan pimpinan Kejati Riau mundur dari jabatannya.”
“Ketika hari ini perusahaan yang masuk kedalam kawasan hutan masih juga beroperasi, saya pastikan BEM pertanian universitas Islam Riau akan kembali dengan jilid 4, sampai permasalahan lahan ini ada titik terang dari gubernur Riau”. Tutup Rian syaputra
