CENTRO RIAU Pelalawan-Gerakan mahasiswa anti korupsi meminta Kejati Riau segera memeriksa Nazarudin Wabup terpilih kab pelalawan
Kamis 25 Maret 2021 segerombolan Mahasiswa ujuk rasa di depan kantor Kejati Riau yang tergabung dalam Gerakan Aktifis Riau Anti Korupsi.
Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan terkait ada indikasi tindak pidana korupsi atas kasus gratifikasi lahan yang di lakukan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014-2019.
Korlap Aksi menyampaikan beberapa tuntutan.
- Meminta Kejati Riau segera Mengusut tuntas kasus pelepasan lahan yang ada di Tampoi. Kab.pelalawan
- Meminta Kejati Riau memeriksa dan menangkap Nasaruddin Ketua DPRD Kab. Pelalawan Periode 2014-2019 di karenakan terindikasi menyalahkan gunakan Jabatan sehingga terjadi nya gratifikasi lahan sebanyak 50 hektar.
Masa aksi mengecam akan datang lebih ramai lagi jika tuntutan mereka tidak di proses dalam waktu 3×24 jam. Laporan:Padri
