Opini oleh : Hamdan Syakirin
CENTRO RIAU Kuansing (Ketum Forum Mahasiswa Islam Kuansing , semester 4 Administrasi Publik )
Hadiman namanya , saya awalnya agak skeptis dengan proses penegakan hukum, pernah dulu saat masa sekolah SMP, ada berita nasional terkait Cicak vs Buaya, ya semacam kisah pelemahan KPK yang saat itu dianggap berbenturan dengan Polri, padahal seidealnya dua lembaga negara ini sama sama memiliki kewenangan yang sama yakni penegakan hukum. Lalu akhir akhir ini , tokoh idola saya Abdullah Hehamahua, tokoh senior yang juga penulis buku Jihad Memberantas Korupsi, hidup sederhana dan apa adanya , lalu ada lagi Novel Baswedan yang karena kerap membuat berang, terbukti sampai disiram Air Keras, keduanya termasuk dalam list yang di “hengkang” kan dari KPK, tapi saat ini saya tetap berhusnuzhonlah sama ketua KPK bapak Firli Bahuri dari Polri ini , semoga gonjang ganjing di atas sana segera selesai dan sinergis menangkapi “maling berdasi” di Negeri ini.
Meski pesimis, akan tetapi mengingat tanggung jawab kami yang berproses di jurusan Administrasi publik yang harus tetap memiliki rasa optimisme tehadap masyarakat dan juga terhadap bangsa mulai mencari tahu mengenai Kejari Kuansing ini, negeri yang kabarnya tahun depan APBD nya menurut , jadi 1,2 T ini , adalah negeri yang memiliki marwah, kekompakan , serempak sebagaimana yang diajarkan dengan semangat Pacu Jalur yang bertahan lebih dari seratus tahun lamanya, kita sedang berbicara negeri yang kekompakan dan persaingan “fair” nya tidak perlu diragukan lagi, dapat dibayangkan kalau satu saja anak pacu bermental “eror”dan bermoral “korup” alias “cediak buwuak” maka perahu jalur tidak akan seimbang.
Mengutip bahasa Jawa , Boro boro menang, jalur akan karam , dan akan menyebabkan kecelakaan, serta omak omak yang harus bertepuk tangan di kuantan, menjadi histeris dan ngeri, karena itu tadi ,ada “mangga busuak dalam luan”, analogi ini sebenarnya saya ambil , untuk memudahkan kita semua melihat kondisi negeri ini , ada semacam pertarungan opini bahwa penegakan hukum tindakan korupsi harus dibenturkan dengan semangat perlindungan, semangat kedaerahan, lihat saja, ketika ada penegakan hukum , herannya ada yang mengaku ngaku tokoh Kuansing, Aktivis Kuansing sibuk mempertontonkan ke “aneh”an dengan menyerang aparat, mendiskreditkan, dan berusaha membentur benturkan.Terakhir ada pertarungan lumayan menarik di media sosial soal penegakan hukum di negri jalur ini
Hadiman namanya, meski belum pernah bertatap muka secara langsung, saya melihat dan lumayan takjub akan keberanian kejari Kuansing baru baru ini , memanggil Bupati aktif, bupati akan segera dilantik, mantan bupati, mantan ketua DPRD , kepala BPKAD, sekda dan sebagainya. Ini adalah berita baru , adanya semacam keberanian yang menurut saya perlu diacungi jempol sebagai putra asli Kuansing. Meski yang lain mungkin akan sinis, menurut saya yang masih perlu diajar ini ,tindakan penegakan hukum perlu memang disupport. Manfaatnya jelas, masyarakat tidak perlu repot repot menambah dosa kalau seandainya 3 bangunan raksasa dikuansing yang “tidak berguna karena indak salosai” itu benar benar bukan karena korupsi, manfaat bagi pejabat pun , dia tidak perlu repot repot lagi mengcounter , apalagi mencoba menggerakkan , menindas sesiapa yang bersuara, karena memang tidak terbukti, tapi kalau terbukti , maka masyarakat Kuansing akan senang juga, karena kedepan setidaknya masyarakat Kuansing akan “aman” dipimpin oleh pemimpin yang amanah lagi sidik , ada yang menarik ketika kanda Abdullah hehamahua, saat ditanya kenapa beliau mau memasukkan penjara adik adik organisasinya, beliau nyatakan , lebih baik saya yang menampar adik adik saya daripada orang lain yang menamparnya begitu berbuat salah” , nah, jangan sampai di Kuansing, adalagi gerakan lain, gerakan membela terduga koruptor, sementara korupsi adalah jabatan yang paling hina, dan seharusnya dihukum mati, agar dana 1,2 T benar benar dirasakan manfaatnya, agar pembangunan 3 Pilar, Jembatan Gantung di Kuansing, Anggaran Makan minum, Anggaran dinas Pertanian , DLH, atau Anggaran Baju Linmas misalnya, benar benar disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak ada lagi yang macam macam, sebab negeri kita ini negeri bermarwah.
Dibalik itu pula , saya juga berpesan , agar penegakan hukum ini juga harus adil , semua sama dihadapan hukum, baik itu Etnis Tionghoa, Suku melayu,Suku Jawa , Suku minang, atau suku suku lain. Meski Partai Merah, Putih, Kuning,Biru, Hijau, Pink, Baik itu bos sawit, bos Karet, dos dompeng, semua harus sama dihadapan hukum, jangan pula ada kesan pilah pilih
Mengingat pesan Prof.Mahfud MD, kanda saya di salah satu organisasi, Kita bisa terus bisa mengenang Artidjo dari UII. Kita punya tokoh seperti Artidjo yang menjadi monumen penegakkan hukum dan sangat dihormati. Artijo ini penegak hukum yang juga ditauladani, bukan oleh Hamdan Syakirin, tapi sekelas Mahfud MD, ditauladani karena kejujuran dan keberaniannya untuk penegakan hukum. Menurut saya Kejari ini Reinkarnasi , meski dalam keyakinan saya tidak mengenal ini, tapi yang saya maksud adalah semangat dan integritasnya.
Akhirnya saya berharap semoga kita semua dapat mewujudkan Good Governance, dan Clean Goverment, agar Kuansing semakin gemilang dan terbilang, sebelumnya saya juga berpesan kepada yang kemarin mengaku ngaku aktivis , mari sama sama baca buku, tidak ada gerakan aktivis yang membela Penguasa, Aktivis harus punya semangat independen, berjuang untuk membela kaum tertindas dari kaum penindas, dan korupsi itu dilakukan oleh sesiapapun yang menggunakan anggaran negara yang sejatinya untuk rakyat diselewengkan untuk kepentingan pribadi ataup golongan. Kuansing harus lakukan lompatan besar, bukan hanya membangun fisik , tapi juga moralitas, sebaliknya bukan Cuma spirit juga harus membangun Fisik, harus imbang . Sekian terimakasih.
By : Hamdan Syakirin
