Centro Riau Pekanbaru – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru mengujungi Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau pada kamis kamaren.

PERMAHI adalah wadah bagi mahasiswa/i hukum indonesia yang rutin menlakukan kunjungan ke instansi terkait dan rutin mengkaji isu – isu hukum terkini. Frengky Simanungkalit SH selaku Ketua DPC PERMAHI Pekanbaru datang bersama – sama dengan anggota lainnya ke Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau. Dan kunjungan tersebut diterima lansung oleh Bapak Hotman Parulian Siahaan SH, MH selaku Kordinator Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau dan Bapak Darwin SH, MH.
Kegiatan kunjungan tersebut tentunya sangat bermanfaat guna untuk menambah wawasan dan mengetahui wewenang dan tugas Komisi Yudisial sebagaimana juga diketahui anggota DPC PERMAHI Pekanbaru banyak yang masih mahasiswa baru, Ujar Frengky Simanungkalit.
Dalam kunjungan tersebut bapak Hotman Parulian Siahaan menyampaian dalam diskusi, sebagaimana tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim, komisi yudisal penghubung di daerah tentunya dibentuk sebagai perpanjangan tangan Komisi Yudisal untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan & pengaduan pelanggaran Kode Etik Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) dan meningkatkan efektifitas pemantauan dan pengawasan persidangan & luar persidangan.

Lebih lanjut, mahasiswa juga dapat berpartisipasi aktif dan turut serta dalam melakukan pemantauan dan pengawasan peradilan guna untuk mewujudkan peradilan yang bersih. Dan kunjungan tersebut , juga diberikan edukasi terkait tata cara pengaduan laporan masyarakat dan permohonan pemantauan persidangan. Karena untuk mewujudkan suatu peradilan yang bersih adalah menjadi tanggung jawab kita bersama, bilamana terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Prilaku Hakim (KEPPH) dan dapat melaporkan ke Komisi Yudisial jika ada ditemukan indikasi pelangaran yang dilakukan oleh Hakim.
Sebagai calon penegak hukum kedepannya, tentung nya anggota PERMAHI haru mempersiapkan diri menjadi penegak hukum yang berintegritas dan profesional serta dapat moralitas dan integritas, tutupnya.
