Centro Riau Pelalawan – Milihat perkembangan kota pangkalan kerinci Kab. Pelalawan yang setiap tahun semakin padat persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini adalah krisis lahan untuk pemakaman umum.
Kota pangkalan kerinci sendiri memiliki HGU prusahaan salah satu yang sangat pas adalah PT. INDOSAWIT GRUOP ASEAN AGRI. FRUOM RT/RW mendesak pemerintah daerah dan DPRD terkait persoalan lahan pemakan ini selain itu juga mereka sudah melakukan aksi menuntut kepada pemilik HGU untuk menghibahkan lahan untuk pemakaman umum. Setelah proses yang begitu panjang perusahaan memberikan 2,1 Ha lahan HGU pemakan umum namum masyarakat menolak sebab jarak begitu jauh dan akses jalan begitu sulit.
Melihat persoalan tersebut, Said Abu Supian selaku Pemuda Pelalawan mengajak masyarakat melalui Fruop RT/RW Pangkalan kerinci untuk bersama sama melakukan pengaduan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia sebab HGU yang di pakai oleh PT. Indosawit adalah tanah negara dimana dalam peraturan boleh dihibahkan untuk kepentingan umum salah satu nya pemakaman umum sebagai mana aturan berlaku.
“PT. Indosawit pangkalan kerinci harus dilaporkan kepada Panja tentang evaluasi dan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan (HPL). Agar keberadaan HGU PT. Indosawit ini diminta untuk diukur ulang dan dipertimbangkan keberadaan nya di ibu Kota Kabupaten Pelalawan,” Tegas Said Abu Supian yang juga sekretaris LBH Tri Marta Bertua itu.
