Centro Riau Kuansing-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kuansing, Asnul S.Pd melalui Sepli Imran sebagai Analisis Kebijakan Kelembagaan dan Organisasi Sosial Politik menyebutkan, SP Takunsi belum melaporkan organisasinya ke Kesbangpol Kuansing hingga saat ini (2022).
“Sampai saat ini belum ada dilaporkan organisasi dimaksud untuk dicatat keberadaannya pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi,” tulis pihak Kesbanpol Kuansing, Sepli Imran, Jumat, 18 Maret 2022. Malam WIB.
Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Serikat Pekerja Transportasi Kuantan Singingi (SP Takunsi), terhadap sejumlah ruko yang ada di Teluk Kuantan kini menuai kecaman berbagai pihak.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk memanggil dan menindak anggota dan pengurus organisasi para pelaku yang diduga kuat telah melakukan Pungli tiga bulan terakhir kepada pedagang dan pemilik ruko di Teluk Kuantan, ini sudah sangat meresahkan,”Terang Kevin Dharma Putra kepada awak media.
Saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam konfirmasi awak media. (Krt)
foto: Ilustrasi
