CENTRO RIAU TELUK Kuantan – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Kuansing sudah lakukan penyelidikan kepada Serikat Pekerja Transportasi Kuantan Singingi (Sp Takunsi) atas dugaan pungli terhadap para pemilik ruko dan pedagang di kota Teluk Kuantan dan Taman Jalur.
“Sementara sudah dilakukan penyelidikan dan upaya peringatan dari satgas saber pungli,” kata Kapolres Kuansing kepada wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.
Dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si, Kamis kemaren DPRD dan Pemda Kuansing juga sudah melakukan Hearing.
“Dari DPRD dan Pemda Kuansing juga sudah melakukan Hearing terhadap kasus tersebut dengan memanggil pihak Pedagang dan SP- Takunsi,” ucap Kapolres Kuansing.
Selanjutnya kata Kapolres Kuansing, kasus ini sudah masuk atensi dan akan terus dilakukan penyelidikan.
“Penyelidikan masih berlanjut, jika memang melanggar aturan yang ada, maka Sp Takunsi akan dijatuhkan hukuman,” pungkas Kapolres Kuansing.
(Okta Prayuza)
