Centro Riau Rokan Hilir – Ketua Karang Taruna Kepenghuluan Pujud, Muhammad Romadan SH, mengingatkan PKS PT. Karya Abadi Sama Sejati (PT.KASS) yang berdomisili di Kep. Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir, Riau agar membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Kepenghuluan Pujud, M. Romadan merespon turunnya harga TBS Di PKS PT. KASS secara mendadak turun dalam beberapa hari terakhir yang mencapai Rp 1.000 – 1.600/kg, atau dari harga Rp 3.225/kg menjadi Rp 1.625/kg.
Padahal melakukan pembelian TBS Pabrik kelapa sawit mengacu pada ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur yang berlaku berdasarkan harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
“Karena itu, kami sangat menyayangkan penurunan harga pembelian kelapa sawit yang dilakukan oleh pihak pabrik mengakibatkan petani sawit alami kerugian” ulas M. Romadan yang juga sebagai Ketua Kelompok Tani Tunas Muda Pujud Kepenghuluan Pujud.
Oleh karena itu, ia berharap Kepada Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong persoalan ini segera dilakukan pengembangan lebih lanjut supaya memberikan rasa keadilan bagi petani sawit.
“Kita berharap ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh stakeholder. Kami tak ingin ada konflik antara petani dengan PKS,” tegasnya seraya mengakhiri.
