CENTRO RIAU Teluk Kuantan – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa oleh Polres Kuansing diapresiasi mahasiswa.
Kevin Dharma Putra, mahasiswa UNIKS yang menilai langkah Polres Kuansing menyelidiki dugaan atas penyimpangan dana desa di beberapa desa Kabupaten Kuansing, sangatlah tepat.
“Mahasiswa dan masyarakat sangat senang mendengar kabar pihak Polres sudah mulai konsen terhadap penyalah gunaan dana desa,” ujar Kevin kepada wartawan, Kamis (23/6) malam.
Menurut Kevin, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kuansing itu seperti pemantik untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan lainnya terhadap dugaan korupsi dana desa.
“Ini jelas angin segar untuk kita semua, sebuah langkah yang perlu disupport semua pihak, karena kita semua tau banyak dana desa sering tidak sesuai yang direalisasikan sebagaimana regulasi dan peruntukkannya,” ujarnya.
“Ada sebagian dari kita yang bingung jika mengetahui korupsi dana desa mau melapor kemana, dengan penyelidikan ini, kita semua bisa melaporkan ke Polres Kuansing, jika menemukan penyalah gunaan dana desa. Salam hormat kepada pak Kapolres, pak Kasatres dan pak Kanit Riduan Butar Butar yang telah memulai melakukan penyelidikan terhadap kades-kades yang diduga bermasalah dengan pengunaan dana desa.” Ungkap Kevin.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Kuansing tengah menyelidiki masalah dana desa di beberapa desa di Kuansing.
“Iya, memang ada beberapa kasus dana desa yang sedang lidik. Tapi, secara rinci belum bisa saya sampaikan ke rekan media. Nanti kalau sudah ada tersangka silahkan di publish,” ujar Kanit Tipikor Polres Kuansing, Iptu Riduan kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).
Dikatakannya, pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian serius Polres Kuansing.
“Kita tidak main-main dalam penindakan korupsi. Maka dari itu, kita imbau pengelola desa dalam pemanfaatan dana desa, agar sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
