Opini -Sambil menunggu panggilan pesawat sesuai jam tertera di tiket ekonomi sore itu, saya dikirimi kawan berbagai tautan berita online perihal sengketa abadi Masyarakat Kenegerian Siberakun versus Dutapalma, perusahaan sawit milik konglomerat tersangka pencucian uang Apeng alias Surya Dharmadi.
Tak habis pikir juga baca cerita lama yang tak kunjung sudah ini, ibarat luka seolah ini tak pernah dirawat diobati dan disembuhkan.
Hasil penelusuran saya dari sumber terpercaya (yang lengkap dengan bukti otentiknya), ternyata pada tahun 1990 masa awal-awal Dutapalma hadir disana, pemuka adat Kenegerian Siberakun menyerahkan 400 ha tanah adat (baca: ulayat tobe tobang, rintisan nenek moyang) untuk dikelola Apeng dengan janji bagi hasil melalui pola kemitraan (KKPA/plasma sekarang) namun sampai 33 tahun setelah nya tanah itu losap hilang ditelan bumi, kebun janji pun tinggal angan.
Begitu juga saat gelora Siberakun didengar Presiden Soeharto, karena tokoh masyarakat dan ninik Mamak mengirimkan surat ke Presiden. Singkat cerita titah Cendana pun turun untuk mengecek surat pengaduan itu. Didapat kesimpulan oleh Bupati dan Gubernur ketika itu memang Dutapalma terbukti secara sepihak menguasai tanah ulayat dan tobe tobang masyarakat Siberakun 750 Ha, sehingga harus diatur mekanisme ganti rugi nya dan dibuatkan kebun. Namun apa nyana, hingga detik ini harapan tinggal harapan, masyarakat tetap tidak mendapat kan apapun. Bahkan malahan Dutapalma terus memperdaya masyarakat Siberakun untuk menjual lahan-lahan mereka dengan harga jauh dari kepantasan. Ironi memang😰
Saat terdesak 1998 karena perjuangan Siberakun semakin menggema, keluar lagi janji manis Dutapalma dalam perjanjian tertulis akan membuatkan kebun untuk masyarakat Siberakun dan KUD Sederhana Siberakun seluas 787.5 ha.
Lagi-lagi entah bagaimana ceritanya di tahun 1999 sebagian oknum di Siberakun luluh dibujuk Dutapalma utuk menukar kebun sawit dengan dana cash 150-200ribu per KK (ini versi yang menerima uang ketika itu). Akhirnya mimpi masyarakat Kenegerian Siberakun untuk memiliki penghasilan dari warisan nenek moyangnya tinggal cerita,waduh😰
Pertengahan 2019 perjuangan hak itu kembali menggelora, bahkan lebih tertata dan diorganisir lebih baik. Sumbangsih pemuda dan pemikir Siberakun di perantauan memainkan peran yang cukup nyata. Hearing dengan Camat, Bupati, Gubernur, DPD dan kunjungan DPR RI seolah belum membawa hasil nyata tuntutan hak Siberakun. Bahkan malah tragis di medio 2020 sebanyak 5 orang pemuda dan kades Siberakun ditangkap Polisi karena tersandung kasus pengrusakan di wilayah HGU Dutapalma, bahkan Kades Siberakun, Karnadi Pak Wali pejuang tak kenal lelah itu meninggal dalam penjara menjalani hukumannya di LP Teluk Kuantan. Sebegitu parahkah salah mereka? Anda silahkan jawab sendiri😰😭
Kini perjuangan itu kembali menyala, tentu dengan asa yang lebih dari biasa. Karena kalau bukan mereka, siapa lagi yang akan merubah semua?
Maju terus Siberakun, teruslah berjuang sampai dunia melihat kalian itu ada, kalian itu manusia, manusia yang seharusnya diharga bukan dijajah. Ingat mendiang Tongku Simabuar, mendiang Ongku Mudo, Mendiang Dt Majid… Mereka akan bangga di sana karena anak cucu nya terus menyuarakan kebenaran.
Tiba masanya karuik kusuik kareruik ini akan kita ubah menjadi ukiran indah… Seindah matahari senja di tobiang Samparola…Kekejaman Dutapalma hari ini akan menjadi ingatan abadi seabadi lajunya Bomber 58. Percayalah skenario duto akan segera abi masonyo. Amin ya Allah.
KLIA International, KL Malaysia, 29 September 2022
Cucuang Tuak Leman*
