Centro Riau Rohil – Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang dipimpin oleh Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum di Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022.
Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum kali ini adalah Sosialisasi Hukum Terkait Perseroan Perorangan.
Dalam paparannya, Rosyidi yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau itu menjelaskan kepada masyarakat yang hadir bahwa dengan hadirnya Perseroan Perorangan ini pada dasarnya memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat yang selama ini untuk mendirikan PT minimal terdiri dari dua orang dan sekarang sudah bisa dilakukan oleh individu/ perorangan.
Perseroan perorangan adalah suatu badan hukum perorangan yang didirikan oleh hanya 1 (satu) orang perseorangan dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Adapun dasar hukum dari PT Perorangan antara lain:
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”.
Dr. Rosyidi menegaskan bahwa proses dan syarat pendirian Perseroan Perorangan ini sangat mudah cukup dengan melakukan pendaftaran secara online PT Perseorangan ke Menteri Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), sehingga masyarakat dihimbau untuk segera memanfaatkan kemudahan ini tambah Rosyidi yang juga Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Terlibat sebagai anggota tim penyuluhan hukum antara lain Dr. Admiral, S.H., M.H (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau), Dr. Drs. Hamzah, M.Ag ( Wakil Dekan II Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau) dan Mohd. Azizi Albaihaqi (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau).
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Penghulu Sintong Bakti, tampak dihadiri oleh Dasrul, S.Pd selaku Datuk Penghulu Sintong Bakti, Jumardi, S.Pd selaku Ketua LPM Sintong Bakti, juga tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh pemuda serta Esy Kurniasih, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau).
Dasrul, S.Pd selaku Datuk Penghulu Sintong Bakti dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Dosen Universitas Islam Riau yang melaksanakan penyuluhan hukum di Kepenghuluan Sintong Bakti karena akan menambah wawasan dan pengetahuan hukum masyarakat.
Editor : Reki Wahyudi
