CENTRO RIAU TELUK KUANTAN -Polres Kuansing melalui Satlantas Polres Kuansing menertibkan aksi balap liar di Jalan Rusdi S Abrus Teluk Kuantan, Sabtu (14/1/2023) malam WIB
Penertiban tersebut menindaklanjuti laporan warga, karena resah Jalan Rusdi S Abrus Kota Teluk Kuantan kerap dijadikan arena balapan oleh para remaja. Masyarakat sekitar menilai perbuatan remaja tersebut mengancam keselamatan nyawanya sendiri.
“Waduh! Ini bahaya dan bisa mengancam keselamatan mereka,”kata warga ke Media ini yang melihat anak remaja yang ngebut bawa sepeda motor.
“Anggota sudah turun langsung ke lokasi. Kita sampaikan, bahwa balap liar itu nggak boleh, berbahaya. Kemudian, terhadap remaja yang nongkrong di jalan tersebut kita suruh pulang,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasatlantas Polres Kuansing AKP. Sandi Sibarani,S.I.K, MH kepada Centroriau.id (14/1/2023) Malam WIB.
Dijelaskan AKP Sandi Sibarani, S.I.K, MH, dalam penertiban itu pihaknya mengamankan 1 unit sepeda motor, karena tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Satu sepeda motor tersebut diangkut ke Kantor Satlantas Polres Kuansing.
Kemudian, satu remaja dihukum dengan “push up” sebanyak 20 kali dan yang lainnya lari ke arah Barat, sehingga tak mungkin dikejar oleh Satlantas Polres Kuansing.
“Kita gerak cepat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepada tim Satlantas Polres Kuansing juga sudah saya perintahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin, terpenting malam Minggu ini,”Tutup Kapolres Kuansing melalui Kasatlantas Polres Kuansing AKP Sandi Sibarani, S.I.K , MH. (Krt)
