TELUK KUANTAN -Polres Kuansing melalui Satlantas Polres Kuansing menertibkan aksi balap liar di Jalan Rusdi S Abrus Teluk Kuantan, Sabtu (28/1/2023) malam WIB
Penertiban tersebut menindaklanjuti laporan warga, karena resah Jalan Rusdi S Abrus Kota Teluk Kuantan kerap dijadikan arena balapan oleh para remaja. Masyarakat sekitar menilai perbuatan remaja tersebut mengancam keselamatan nyawanya sendiri.
Empat Remaja mengaku berasal dari Gunung Toar. “Kami dari Gunung Toar Pak!”kata keempat remaja saat ditanya asalnya oleh Personil Satlantas Polres Kuansing.
“Anggota sudah turun langsung ke lokasi. Kita sampaikan, bahwa balap liar itu nggak boleh, berbahaya. Kemudian, terhadap remaja yang nongkrong di jalan tersebut kita suruh pulang,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kasatlantas Polres Kuansing AKP. Sandi Sibarani,S.I.K, MH kepada Centroriau.id (28/1/2023) Malam WIB.
Dijelaskan AKP Sandi Sibarani, S.I.K, MH, dalam penertiban itu pihaknya mengamankan 5 unit sepeda motor, karena tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Lima (5) sepeda motor tersebut diangkut ke Kantor Satlantas Satlantas Polres Kuansing.
Kemudian, 7 remaja dihukum dengan mendorong sepeda motor berkisar 500 meter dan yang lainnya lari ke arah semak semak belakang Warung Jan Fredy Butar Butar, sehingga tak mungkin dikejar oleh Satlantas Polres Kuansing.
“Kita gerak cepat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepada tim Satlantas Polres Kuansing juga sudah saya perintahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin, terpenting malam Minggu ini,”Tutup Kapolres Kuansing melalui Kasatlantas Polres Kuansing AKP Sandi Sibarani, S.I.K , MH. (Krt)
