CENTRO RIAU Pekanbaru.-Guna merespon keinginan masyarakat Kuansing, terkait izin penebangan kayu jalur di kawasan hutan yang ada, Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby, Ak MM didampingi Sekda H Dedy Sambudi Kadis DLH Deflides Gusni , Kadis Pariwisata Drs Azhar serta sejumlah pejabat terkait lainnya, menemui Kadis DLHK Riau Ir. Maamun Murod, Senin 30/1/23 di Pekanbaru.
“Ini jawaban untuk keinginan masyarakat, terutama puluhan desa yang sudah mengajukan izin pengambilan kayu jalur di Green Belt PT RAPP serta hutan terbatas lainnya di Kuansing,” tegas Plt Bupati H Suhardiman Amby, saat hubungi awak media secara terpisah.
“Mudah-mudahan melalui pertemuan dengan Kadis DLHK Riau, didapatkan kepastian dengan segera, serta izin untuk mendapatkan kayu jalur itu,” tegas Suhardiman.
Sementara Kadis DLH Kuansing, Deflides Gusni, SP. MSi menyebutkan,” ini merupakan atensi Pak Plt Suhardiman Amby terkait keinginan masyarakat, soal kayu jalur serta perambahan kawasan hutan yang terjadi di wilayah Kuansing,” ujar Deflides.
Deflides menjelaskan, sebenarnya melalui Dinas Pariwisata Kuansing, usulan izin penebangan kayu jalur sudah pernah diajukan ke Kementerian DLHK di Jakarta.
“Namun karena mekanisme nya belum pas, maka Pak Plt Bupati Suhardiman Amby, berinisiatif mengajukan melalui DLHK Riau lebih dahulu. Kita berharap, lewat pertemuan yang bersahaja tadi, didapatkan hasil yang optimal. Sebab Kadis DLHK Riau, H Maamun Murod sangat respect terhadap kehadiran Plt Bupati Suhardiman Amby serta rombongan yang hadir,“jelas Deflides mantan Sekcam Benai itu.
“Sebenarnya banyak hal yang diperjuangan Pak Plt Suhardiman tadi untuk Kuansing, namun atensi utama nya untuk izin penebangan kayu jalur,” pungkas Deflides mantan Camat Singingi itu.****HHA
